Puan Sebut Draf Omnibus Law Yang Beredar Abal-abal

Selasa, 21 Januari 2020 - 20:22 WIB
Puan Sebut Draf Omnibus...
Puan Sebut Draf Omnibus Law Yang Beredar Abal-abal
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyebut draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja yang beredar di masyarakat merupakan draf abal-abal. Pasalnya, pemerintah belum mengirimkan draf resminya kepada DPR sehingga, dia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya.

“Yang saya bisa sampaikan di sini adalah jangan sampai kita terpengaruh oleh draf draf yang kemudian abal-abal dalam artian belum ada draf resmi yang disampaikan oleh pemerintah ke DPR terkait dengan Omnibus Law. Jadi, kalau ada yang beredar itu saya enggak tahu dari mana asalnya atau berasal dari mana sehingga kemudian menimbulkan salah persepsi ataupun spekulasi yang tidak mendasar,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Seperti diketahui, draf Omnibus Law yang berisi sejumlah ketentuan kontroversi termasuk menghapus kewajiban produk bersertifikat halal dalam UU Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) beredar di mayarakat luas. (Baca juga: PKS Siap Pasang Badan Tolak Penghapusan Kewajiban Sertifikasi Halal)

Menurut Puan, kalau memang draf tersebut sudah sampai di DPR tentu dirinya akan meminta kepada komisi terkait untuk bisa menyosialisasikan dan menerima masukan dari pihak-pihak yang merasa hak-hak terkait dengan mereka nantinya tidak akan dirugikan. (Baca juga: Demokrat Sebut Kewajiban Produk Halal Tak Perlu Dihapus di Omnibus Law)

Puan membenarkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 yang akan disahkan pada paripurna Rabu, 22 Januari besok. Apa yang tertuang di draf tersebut baru perencanaan yang akan dibahas kembali substansinya bersama DPR.

“Saya sudah meminta kepada pemerintah untuk segera memberikan draf Omnibus Law terkait Cipta Lapangan Kerja dan perpajakan jadi semakin cepat pemerintah kemudian bisa memberikan draf tersebut nantinya setelah kemudian diputuskan dalam paripurna yang akan datang ini akan semakin baik,” pintanya.

Puan mengaku memang DPR belum membaca drafnya tetapi akan berupaya menyelesaikan pembahasan Omnibu Law tersebut. Meskipun banyak tantangan di mana di Cipta Lapangan Kerja sendiri terdapat 82 UU untuk mengubah iklim investasi menjadi baik. Bahkan kalau memungkinkan dia ingin menyelesaikan dalam kurun kurang dari 100 hari.

“Tapi yang paling penting adalah bagaimana kita bisa menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang berlebihan dan tentu saja nanti manfaatnya dirasakan oleh iklim investasi dan iklim ekonomi,” tandas Politisi PDIP itu.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1891 seconds (0.1#10.140)