Bawaslu Larang Panwascam Berikan Keterangan di MK Bila Tanpa Izin

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:30 WIB
loading...
Bawaslu Larang Panwascam...
Bawaslu melarang Panitia Panwascam memberikan keterangan di MK dalam sengketa hasil Pilkada 2024 bila tanpa izin Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda melarang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pemilihan 2024 tanpa izin pihaknya. Dia meminta seluruh pengawas pemilu untuk berkoordinasi dengan baik menjelang Perselisihan Hasil Pilkada 2024 di MK.

"Saya wanti-wanti, Panwascam dilarang memberikan keterangan di MK tanpa izin Bawaslu," kaya Herwyn, Minggu (15/12/2024).

Herwyn mengatakan kalau sebenarnya Panwascam mempunyai hak untuk memberikan keterangan di MK. Namun karena Panwascam merupakan satu kesatuan kelembagaan Bawaslu di tingkat kecamatan, tetap harus berkoordinasi sesuai arahan Bawaslu daerah.

Baca juga: Terima 209 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, MK: 2 Gugatan Masuk Tingkat Provinsi

Menurut Herwyn tanpa koordinasi, keterangan yang disampaikan bisa saja tidak sesuai dengan data atau fakta kerja-kerja pengawasan yang akan memberikan informasi benar terkait dengan proses dan hasil pengawasan pemilihan. Herwyn memandang keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK dalam memutuskan suatu perkara.

"Biasanya keterangan Bawaslu ini kalau benar, tepat prosedur, akan menjadi pertimbangan majelis hakim MK. Sebagian besar (keterangan Bawaslu) pada Pemilu 2024 menjadi pertimbangan MK dalam mengambil data dan informasi yang telah dilakukan Bawaslu. Kita akan menyampaikan data dan fakta apa adanya," papar dia.

Baca juga: 12 Perwira TNI AU Dapat Promosi Jabatan dan Kenaikan Pangkat dari Jenderal Agus Subiyanto

Untuk itu, Herwyn meminta Panwascam menghimpun informasi seluruh hasil kerja pengawasan bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan PTPS jika menghadapi sengketa hasil di MK.

"Kalau ada laporan yang ditangani, sampaikan ke Bawaslu Kabupaten, jangan simpan informasi dan data. Karena eksistensi pengawasan kita dibuktikan dengan pemberian keterangan di MK," sambungnya.

Di sisi lain, dirinya juga mengapresiasi dan berterima kasih atas semua kerja keras Panwascam dalam Pemilihan 2024. "Apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya yang telah bekerja mengawasi Pemilihan 2024," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved