Kepala BPJPH: Produk Luar Negeri Wajib Memiliki Sertifikasi Halal

Sabtu, 18 Maret 2023 - 14:58 WIB
loading...
Kepala BPJPH: Produk...
Kepala BPJPH Kemenag Aqil Irham mengatakan, produk luar negeri akan dikenakan kewajiban sertifikasi halal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menyebut produk luar negeri akan dikenakan kewajiban sertifikasi halal. Sebab hal ini sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal.

Kepala BPJPH Kemenag Aqil Irham mengatakan, produk luar negeri juga termasuk yang dikenakan kewajiban sertifikasi halal. “Produk yang masuk dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal,"katanya dalam acara kegiatan Kampanye Wajib Halal 2024, Sabtu (18/3/2023).

Aqil mengatakan saat ini ada 107 lembaga dari 44 negara yang mengajukan kerja sama dengan BPJPH. Kerja sama tersebut yakni dalam bentuk saling pengakuan sertifikat dan kepentingan produk untuk masuk ke dalam negara-negara baik ekspor dan impor. Puluhan negara tersebut sebagian besar merupakan negara-negara nonmuslim hingga minoritas muslim.

Baca juga: Wawancara Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham: Bangun Brand Image Produk melalui Sertifikat Halal

Dengan demikian, produk halal kata Aqil tidak lagi identik dengan sebuah agama melainkan menyangkut standar global. "Mereka dari negara-negara sekuler,tidak kenal agama tetapi mereka konsen sekali dengan produk halal. Karena halal itu tidak lagi identik dengan agama, halal itu menyangkut standar global standar sehat kualitas dan seterusnya,"kata dia.

Baca juga: Kemenag Buka 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis mulai Besok

Selain itu, produk halal juga berkaitan erat dengan langkah isu perdagangan, bisnis, image nilai, budaya sebuah perusahaan. Sehingga Aqil menilai label halal semakin diminati oleh baik dalam negeri maupun luar negeri.

"Oleh karena itu kita melakukan kampanye supaya produk Indonesia jangan sampai 2024 ini, banyak produk halal impor yang masuk ke Indonesia, UMKM nanti tergilas oleh produk halal luar negeri. Itu maksud kita melakukan sosialisasi, edukasi, kampanye literasi, dan memfasilitasi sertifikasi halal," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Berita Terkini
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved