Bahas Pencopotan Helmy Yahya, Komisi I DPR Rapat dengan Dewas TVRI

Selasa, 21 Januari 2020 - 14:32 WIB
Bahas Pencopotan Helmy Yahya, Komisi I DPR Rapat dengan Dewas TVRI
Bahas Pencopotan Helmy Yahya, Komisi I DPR Rapat dengan Dewas TVRI
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), Selasa (21/1/2020).

Rapat tersebut membahas kisruh di TVRI setelah dewan pengawas memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan direktur utama (Dirut) televisi milik pemerintah itu. (Baca juga: Kisruh TVRI, Helmy Yahya Akui Pencopotannya Terkait Liga Inggris)

Lima orang Dewan Pengawas TVRI yang hadir yakni, Arief Hidayat Thamrin, Maryuni Kabul Budiono, Supra Wimbarti, Pamungkas Trishadiatmoko dan Made Aty Dwie Mahenny. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Kharis Almasyhari. (Baca juga: Soal Kabar Pencopotan Helmy Yahya, Begini Jawaban Dewas LPP TVRI)

Dalam rapat itu, sejumlah karyawan TVRI hadir menyaksikan rapat dari Balkon Komisi I DPR. "Daftar hadir ditandatangani oleh 20 orang dari sembilan fraksi," kata Abdul Kharis mengawali rapat.

Adapun kisruh TVRI diawali dengan pemberhentian Helmy Yahya dari jabatan Dirut LPP TVRI. Kemudian, karyawan TVRI sempat menyegel ruangan kerja Dewan Pengawas.

Penyegelan itu sebagai protes dari pemberhentian Helmy Yahya. Diketahui, dewan pengawas tidak bulat dalam memberhentikan Helmy Yahya. Ada anggota dewan pengawas, Supra Wimbarti yang tidak menandatangani surat pemberhentian Helmy Yahya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5831 seconds (0.1#10.140)