Respons HNW Terkait Dirut TVRI Iman Brotoseno Pengganti Helmy Yahya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid memberikan tanggapan kepada Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia (Dewas TVRI) yang memilih Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI menggantikan Helmy Yahya, diketahui Iman diduga merupakan mantan kontributor majalah dewasa kontroversial.
(Baca juga: Komisi I Pertanyakan Penunjukan Iman Brotoseno sebagai Dirut TVRI)
HNW menilai, Dewas TVRI tidak melihat dan mempertimbangkan aturan perundangan maupun etika kehidupan berbangsa dan bernegara seperti TAP MPR No VI/2001, ataupun mempertimbangkan rekam jejak saat memilih ataupun mengangkat Iman.
"Dewas harus menjelaskan hal tersebut secara gamblang, bahkan perlu segera merevisi keputusannya. Kok bisa rekam jejak komprehensif calon Dirut bisa luput dari perhatian dalam proses pemilihan Dirut TVRI, jabatan publik yang sangat strategis dan dibiayai oleh APBN," kata HNW dalam siaran persnya, Jumat (29/5/2020).
(Baca juga: Pengangkatan Dirut TVRI Baru Panen Kritik dari DPR)
HNW mengingatkan, setiap penyelenggara negara harus tunduk kepada TAP MPR RI Nomor VI/MPR/2001 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Di dalam TAP itu, salah satu poinnya adalah pentingnya etika sosial dan budaya. Dalam TAP MPR tersebut tertulis bahwa “perlu menumbuhkembangkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa”.
"Disayangkan sekali, Rekam Jejak calon Dirut TVRI yang baru sebagai eks kontributor Majalah Playboy Indonesia tidak menggambarkan hal itu. Apalagi, terkait majalah tersebut, dari pempimpin redaksi hingga beberapa modelnya pernah diproses secara hukum, berkaitan dengan delik kesusilaan," jelas Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu.
Anggota Komisi VIII DPR ini menilai bahwa pengangkatan Dirut TVRI dengan rekam jejak seperti itu yang tak sesuai dengan budaya beragama di Indonesia, justru akan membuat gaduh dan resah di tengah masyarakat yang lagi terkena status darurat kesehatan nasional Covid-18.
"Masyarakat yang mestinya dibantu dengan hadirnya kebijakan-kebijakan yang membanggakan dan menenteramkan agar menguatkan religiusitas, dan harapan serta kepercayaan pada institusi negara, dan karenanya akan berkontribusi atasi Covid-19, anehnya malah kembali disodori keputusan yang menimbulkan kontroversi," ujarnya.
Apalagi lanjut HNW, dengan posisi di mana warga diminta bekerja dan belajar dari rumah, tentu salah satu kegiatan yang mereka rujuk adalah tayangan TV, terutama TVRI yang bisa menjangkau masyarakat Indonesia secara sangat luas hingga ke seluruh pelosok Indonesia.
(Baca juga: Komisi I Pertanyakan Penunjukan Iman Brotoseno sebagai Dirut TVRI)
HNW menilai, Dewas TVRI tidak melihat dan mempertimbangkan aturan perundangan maupun etika kehidupan berbangsa dan bernegara seperti TAP MPR No VI/2001, ataupun mempertimbangkan rekam jejak saat memilih ataupun mengangkat Iman.
"Dewas harus menjelaskan hal tersebut secara gamblang, bahkan perlu segera merevisi keputusannya. Kok bisa rekam jejak komprehensif calon Dirut bisa luput dari perhatian dalam proses pemilihan Dirut TVRI, jabatan publik yang sangat strategis dan dibiayai oleh APBN," kata HNW dalam siaran persnya, Jumat (29/5/2020).
(Baca juga: Pengangkatan Dirut TVRI Baru Panen Kritik dari DPR)
HNW mengingatkan, setiap penyelenggara negara harus tunduk kepada TAP MPR RI Nomor VI/MPR/2001 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Di dalam TAP itu, salah satu poinnya adalah pentingnya etika sosial dan budaya. Dalam TAP MPR tersebut tertulis bahwa “perlu menumbuhkembangkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa”.
"Disayangkan sekali, Rekam Jejak calon Dirut TVRI yang baru sebagai eks kontributor Majalah Playboy Indonesia tidak menggambarkan hal itu. Apalagi, terkait majalah tersebut, dari pempimpin redaksi hingga beberapa modelnya pernah diproses secara hukum, berkaitan dengan delik kesusilaan," jelas Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu.
Anggota Komisi VIII DPR ini menilai bahwa pengangkatan Dirut TVRI dengan rekam jejak seperti itu yang tak sesuai dengan budaya beragama di Indonesia, justru akan membuat gaduh dan resah di tengah masyarakat yang lagi terkena status darurat kesehatan nasional Covid-18.
"Masyarakat yang mestinya dibantu dengan hadirnya kebijakan-kebijakan yang membanggakan dan menenteramkan agar menguatkan religiusitas, dan harapan serta kepercayaan pada institusi negara, dan karenanya akan berkontribusi atasi Covid-19, anehnya malah kembali disodori keputusan yang menimbulkan kontroversi," ujarnya.
Apalagi lanjut HNW, dengan posisi di mana warga diminta bekerja dan belajar dari rumah, tentu salah satu kegiatan yang mereka rujuk adalah tayangan TV, terutama TVRI yang bisa menjangkau masyarakat Indonesia secara sangat luas hingga ke seluruh pelosok Indonesia.