Respons HNW Terkait Dirut TVRI Iman Brotoseno Pengganti Helmy Yahya
Jum'at, 29 Mei 2020 - 16:37 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid memberikan tanggapan kepada Dewas TVRI yang memilih Iman Brotoseno sebagai Dirut LPP TVRI menggantikan Helmy Yahya. Foto/SINDOews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid memberikan tanggapan kepada Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia (Dewas TVRI) yang memilih Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI menggantikan Helmy Yahya, diketahui Iman diduga merupakan mantan kontributor majalah dewasa kontroversial.
(Baca juga: Komisi I Pertanyakan Penunjukan Iman Brotoseno sebagai Dirut TVRI)
HNW menilai, Dewas TVRI tidak melihat dan mempertimbangkan aturan perundangan maupun etika kehidupan berbangsa dan bernegara seperti TAP MPR No VI/2001, ataupun mempertimbangkan rekam jejak saat memilih ataupun mengangkat Iman.
"Dewas harus menjelaskan hal tersebut secara gamblang, bahkan perlu segera merevisi keputusannya. Kok bisa rekam jejak komprehensif calon Dirut bisa luput dari perhatian dalam proses pemilihan Dirut TVRI, jabatan publik yang sangat strategis dan dibiayai oleh APBN," kata HNW dalam siaran persnya, Jumat (29/5/2020).
(Baca juga: Pengangkatan Dirut TVRI Baru Panen Kritik dari DPR)
HNW mengingatkan, setiap penyelenggara negara harus tunduk kepada TAP MPR RI Nomor VI/MPR/2001 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Di dalam TAP itu, salah satu poinnya adalah pentingnya etika sosial dan budaya. Dalam TAP MPR tersebut tertulis bahwa “perlu menumbuhkembangkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa”.
(Baca juga: Komisi I Pertanyakan Penunjukan Iman Brotoseno sebagai Dirut TVRI)
HNW menilai, Dewas TVRI tidak melihat dan mempertimbangkan aturan perundangan maupun etika kehidupan berbangsa dan bernegara seperti TAP MPR No VI/2001, ataupun mempertimbangkan rekam jejak saat memilih ataupun mengangkat Iman.
"Dewas harus menjelaskan hal tersebut secara gamblang, bahkan perlu segera merevisi keputusannya. Kok bisa rekam jejak komprehensif calon Dirut bisa luput dari perhatian dalam proses pemilihan Dirut TVRI, jabatan publik yang sangat strategis dan dibiayai oleh APBN," kata HNW dalam siaran persnya, Jumat (29/5/2020).
(Baca juga: Pengangkatan Dirut TVRI Baru Panen Kritik dari DPR)
HNW mengingatkan, setiap penyelenggara negara harus tunduk kepada TAP MPR RI Nomor VI/MPR/2001 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Di dalam TAP itu, salah satu poinnya adalah pentingnya etika sosial dan budaya. Dalam TAP MPR tersebut tertulis bahwa “perlu menumbuhkembangkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa”.
Lihat Juga :