Yuk, Bijak Gunakan Media Sosial Agar Terhindar dari Jeratan Judi Online
Jum'at, 13 Desember 2024 - 12:01 WIB
loading...
A
A
A
Iklan-iklan ini menyasar pengguna yang aktif di media sosial dan menggunakan bahasa yang persuasif dan menggoda, seperti iming-iming bonus besar atau peluang menang mudah. Banyak judi online yang berkedok game online, dan menyembunyikan praktik taruhan di baliknya. Tidak hanya merugikan secara finansial dan membahayakan kesehatan mental, judi online juga mengancam keamanan data pribadi para pemainnya.
Situs-situs judi online seringkali menggunakan situs ilegal dan tidak memiliki kebijakan privasi yang jelas. Data pribadi pemain yang terdaftar dalam situs judi online sangat rentan untuk disalahgunakan. Adapun data-data pribadi yang sering diretas oleh oknum sindikat judi online, diantaranya nomor handphone, email, hingga rekening bank.
Literasi Finansial Cegah Judi Online
Kemkomdigi menghimbau kepada para orang tua untuk bisa mewaspadai gim online yang dimainkan oleh buah hatinya melalui gadget sebagai langkah mencegah potensi sang buah hati terpapar judi online. Game yang tampaknya tak berbahaya bisa dengan mudah menyusupkan konten judi, yang pada akhirnya dapat merusak perkembangan mental dan emosional anak-anak.
Himbauan itu berkaca dari fakta yang ditemukan PPATK bahwa lebih dari 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun tercatat telah terpapar judi online melalui berbagai gim atau permainan dari aplikasi di gawai. Maka dari itu peran orang tua dalam pengawasan aktivitas digital memang sudah menjadi kewajiban.
“Dengan kesadaran dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, kita bisa melindungi anak-anak kita dari bahaya judi online. Mari kita jadikan pengawasan digital sebagai prioritas, agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, aman, dan bebas dari paparan perjudian yang merusak,” kata Menteri Meutya.
Agar dapat terhindar dari dampak negatif perkembangan teknologi digital, termasuk judi online, maka masyarakat perlu mengenali literasi finansial digital. Literasi finansial digital merupakan wawasan tentang kegiatan pelayanan keuangan atau metode pembayaran yang memanfaatkan teknologi digital.
Situs-situs judi online seringkali menggunakan situs ilegal dan tidak memiliki kebijakan privasi yang jelas. Data pribadi pemain yang terdaftar dalam situs judi online sangat rentan untuk disalahgunakan. Adapun data-data pribadi yang sering diretas oleh oknum sindikat judi online, diantaranya nomor handphone, email, hingga rekening bank.
Literasi Finansial Cegah Judi Online
Kemkomdigi menghimbau kepada para orang tua untuk bisa mewaspadai gim online yang dimainkan oleh buah hatinya melalui gadget sebagai langkah mencegah potensi sang buah hati terpapar judi online. Game yang tampaknya tak berbahaya bisa dengan mudah menyusupkan konten judi, yang pada akhirnya dapat merusak perkembangan mental dan emosional anak-anak.
Himbauan itu berkaca dari fakta yang ditemukan PPATK bahwa lebih dari 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun tercatat telah terpapar judi online melalui berbagai gim atau permainan dari aplikasi di gawai. Maka dari itu peran orang tua dalam pengawasan aktivitas digital memang sudah menjadi kewajiban.
“Dengan kesadaran dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, kita bisa melindungi anak-anak kita dari bahaya judi online. Mari kita jadikan pengawasan digital sebagai prioritas, agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, aman, dan bebas dari paparan perjudian yang merusak,” kata Menteri Meutya.
Agar dapat terhindar dari dampak negatif perkembangan teknologi digital, termasuk judi online, maka masyarakat perlu mengenali literasi finansial digital. Literasi finansial digital merupakan wawasan tentang kegiatan pelayanan keuangan atau metode pembayaran yang memanfaatkan teknologi digital.
Lihat Juga :