Reduksi Konflik usai Pilkada 2024, Dialog Konstruktif Perlu Dikedepankan

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:33 WIB
loading...
Reduksi Konflik usai...
Untuk mereduksi konflik usai Pilkada 2024 perlu penguatan stabilitas politik dan demokrasi menuju Indonesia Emas 2045. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Untuk mereduksi konflik usai Pilkada 2024 perlu penguatan stabilitas politik dan demokrasi menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) siap menjadi mediator dialog damai antarkelompok yang berkepentingan di Pilkada Serentak 2024.

“Dialog ini berbasis komunikasi konstruktif dapat menjadi solusi efektif untuk meredam ketegangan di lapangan," ujar Sekjen Gibas Cinta Damai Acep Sudrajat, Kamis (12/12/2024).

Baca juga: Terima 209 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, MK: 2 Gugatan Masuk Tingkat Provinsi

Pihaknya memprediksi upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu maupun DKPP berpotensi menimbulkan perbedaan dan pertengkaran di masyarakat.

“Pilkada Serentak masih jauh dari kata selesai. Saat ini beberapa hasil pilkada sedang digugat di MK, Bawaslu atau DKPP dan ini masih bisa menimbulkan potensi perbedaan, perpecahan, serta pertengkaran di masyarakat,” ungkapnya.

Adanya potensi ini, Gibas siap memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat dan kelompok-kelompok yang berkepentingan di Pilkada Serentak.

Edukasi ini terkait pendidikan politik, pendidikan hukum, dan penggunaan media sosial yang baik dan benar berisikan konten-konten menjaga perdamaian serta mencegah provokasi kepada masyarakat.

Pihaknya juga memberikan masukan untuk mendukung aparat penegak hukum serta mendukung adanya patroli di wilayah rawan konflik.

“Upaya preventif harus dikedepankan aparat penegak hukum demi menjaga ketertiban umum. Patroli di wilayah rawan konflik harus dijalankan dengan upaya untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait potensi gangguan keamanan,” ucap Acep.

Dia juga memberikan tanggapan adanya demonstrasi terkait Pilkada Serentak 2024. “Demonstrasi kan bagian dari penyampaian pendapat, merupakan bentuk demokrasi itu perlu, hanya saja kami mendorong penyampaian pendapat itu dilakukan dengan damai, bijaksana, tidak perlu dengan menggunakan kekerasan ataupun tindakan anarkistis yang merusak fasilitas umum,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Ribut Lagi! Salmafina...
Ribut Lagi! Salmafina Sunan Balas Sindiran Istri Taqy Malik soal Isu Legging
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Saat...
Piala Dunia 2026: Saat Sepak Bola Jadi Mesin Uang FIFA
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Berita Terkini
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved