Hari HAM Sedunia, LBH Gema Keadilan: Penembakan Siswa SMK Wajah Kelam Hukum Indonesia
loading...
A
A
A
“Tragedi ini tidak bisa dianggap sebagai kasus individual. Ini adalah gejala dari pola kekerasan yang lebih besar. Aparat kepolisian tidak boleh menjadi hakim di jalanan yang menilai dan menghukum warga negara dengan peluru. Ketidakadilan semacam ini hanya akan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan memperkuat impunitas,” katanya.
Sehubungan dengan peringatan Hari HAM Sedunia 2024 dan merespons kasus penembakan siswa SMK di Semarang, LBH Gema Keadilan mendesak agar akses bantuan hukum bagi korban kekerasan aparat diperkuat.
“Pemerintah harus memperkuat kebijakan bantuan hukum probono untuk korban kekerasan aparat, terutama dari kelompok masyarakat miskin dan rentan. Ini termasuk memberikan dukungan penuh kepada LBH di tingkat nasional dan daerah,” katanya.
Menghentikan impunitas bagi aparat yang melakukan kekerasan. Proses hukum yang tegas dan transparan harus diterapkan terhadap anggota polisi yang terlibat dalam penembakan siswa SMK di Semarang. Negara tidak boleh melindungi pelaku kekerasan dengan dalih kesalahan prosedur atau pelanggaran disiplin.
Selain itu, memperkuat Kompolnas sebagai pengawas terhadap Kepolisian. Menurut Sanju, Polri tidak boleh mengawasi dirinya sendiri. Peran Kompolnas harus diperkuat.
“LBH Gema Keadilan menuntut diperkuatnya Kompolnas yang bertugas mengawasi dan menerima pengaduan kekerasan oleh aparat kepolisian. Pengawasan Kompolnas selama ini terbatas, padahal Kompolnas perlu diberikan kewenangan seperti Komisi Yudisial yang mengawasi hakim,” katanya.
Sanju juga mendesak dilakukannya reformasi penggunaan senjata api oleh aparat. Menurut Sanju, penggunaan senjata api harus diperketat. Anggota polisi yang membawa senjata api wajib melalui pelatihan yang ketat tentang deeskalasi konflik dan pengelolaan situasi kritis. Setiap insiden penembakan harus diselidiki secara terbuka oleh lembaga independen.
"Kasus penembakan siswa SMK di Semarang adalah gambaran kelam wajah hukum di Indonesia. Kekuasaan yang seharusnya melindungi justru menjadi sumber ketakutan bagi rakyat. Aparat yang melanggar hukum tidak boleh berlindung di balik seragamnya. Kami mendesak agar pelaku dihukum secara tegas, dan negara harus hadir memberikan keadilan bagi keluarga korban. Jika ini dibiarkan, siapa yang bisa menjamin keselamatan anak-anak kita di masa depan?" katanya.
LBH Gema Keadilan juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak tinggal diam. Pelanggaran HAM bukan hanya urusan korban, melainkan urusan semua elemen masyarakat.
“Masyarakat dapat berperan dengan mendukung korban dan keluarga korban kekerasan aparat melalui dukungan moral, bantuan hukum, dan advokasi publik. Melaporkan kekerasan aparat kepada lembaga HAM dan lembaga bantuan hukum seperti LBH Gema Keadilan,” katanya.
Sehubungan dengan peringatan Hari HAM Sedunia 2024 dan merespons kasus penembakan siswa SMK di Semarang, LBH Gema Keadilan mendesak agar akses bantuan hukum bagi korban kekerasan aparat diperkuat.
“Pemerintah harus memperkuat kebijakan bantuan hukum probono untuk korban kekerasan aparat, terutama dari kelompok masyarakat miskin dan rentan. Ini termasuk memberikan dukungan penuh kepada LBH di tingkat nasional dan daerah,” katanya.
Menghentikan impunitas bagi aparat yang melakukan kekerasan. Proses hukum yang tegas dan transparan harus diterapkan terhadap anggota polisi yang terlibat dalam penembakan siswa SMK di Semarang. Negara tidak boleh melindungi pelaku kekerasan dengan dalih kesalahan prosedur atau pelanggaran disiplin.
Selain itu, memperkuat Kompolnas sebagai pengawas terhadap Kepolisian. Menurut Sanju, Polri tidak boleh mengawasi dirinya sendiri. Peran Kompolnas harus diperkuat.
“LBH Gema Keadilan menuntut diperkuatnya Kompolnas yang bertugas mengawasi dan menerima pengaduan kekerasan oleh aparat kepolisian. Pengawasan Kompolnas selama ini terbatas, padahal Kompolnas perlu diberikan kewenangan seperti Komisi Yudisial yang mengawasi hakim,” katanya.
Sanju juga mendesak dilakukannya reformasi penggunaan senjata api oleh aparat. Menurut Sanju, penggunaan senjata api harus diperketat. Anggota polisi yang membawa senjata api wajib melalui pelatihan yang ketat tentang deeskalasi konflik dan pengelolaan situasi kritis. Setiap insiden penembakan harus diselidiki secara terbuka oleh lembaga independen.
"Kasus penembakan siswa SMK di Semarang adalah gambaran kelam wajah hukum di Indonesia. Kekuasaan yang seharusnya melindungi justru menjadi sumber ketakutan bagi rakyat. Aparat yang melanggar hukum tidak boleh berlindung di balik seragamnya. Kami mendesak agar pelaku dihukum secara tegas, dan negara harus hadir memberikan keadilan bagi keluarga korban. Jika ini dibiarkan, siapa yang bisa menjamin keselamatan anak-anak kita di masa depan?" katanya.
LBH Gema Keadilan juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak tinggal diam. Pelanggaran HAM bukan hanya urusan korban, melainkan urusan semua elemen masyarakat.
“Masyarakat dapat berperan dengan mendukung korban dan keluarga korban kekerasan aparat melalui dukungan moral, bantuan hukum, dan advokasi publik. Melaporkan kekerasan aparat kepada lembaga HAM dan lembaga bantuan hukum seperti LBH Gema Keadilan,” katanya.