Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pemda Teraktif dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas

Senin, 09 Desember 2024 - 19:32 WIB
loading...
A A A
Selain penghargaan tersebut, Inspektorat Jateng juga menerima penghargaan sebagai mitra strategis pelaksanaan antikorupsi di daerah. Warga Jateng atas nama Sugih Wijayati juga menerima penghargaan sebagai penyuluh antikorupsi inspiratif. Selain itu, Kota Surakarta juga menerima penghargaan sebagai kota percontohan antikorupsi.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyampaikan, peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi, sudah sejauh mana setiap individu berkontribusi dalam memerangi korupsi.

Saat ini, KPK dituntut untuk lebih berani dalam menegakkan integritas, lebih tegas dalam menindak korupsi, dan lebih berkomitmen dalam menjaga amanah yang telah diberikan masyarakat.

"Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan budaya anti korupsi yang kuat. Masyarakat harus menjadi mata dan telinga negara. Selain itu, penting bagi kita semua untuk membangun integritas pribadi," pesannya.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Budaya Kepatuhan dari...
Budaya Kepatuhan dari Pusat hingga Lapangan Jadi Pilar Penguatan Tata Kelola Perusahaan
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Rekomendasi
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved