Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pemda Teraktif dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas

Senin, 09 Desember 2024 - 19:32 WIB
loading...
A A A
"(Desa Antikorupsi) Ini adalah pembentukan yang pertama di Indonesia, dan saat ini ada 30 desa antikorupsi. Ke depan, akan terus kita tingkatkan, kita perluas untuk desa-desa yang lain," ujar Nana.

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pemda Teraktif dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas

(Foto: istimewa)

Dikatakan Nana, upaya pencegahan korupsi di Jateng juga banyak dibantu oleh Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Kompak API). Anggotanya lebih dari 600 orang dan tersebar di 35 Kabupaten/Kota. Para anggota komunitas tersebut sudah mengantongi sertifikat kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi KPK.

Menurut Nana, peran penyuluh tersebut dinilai sangat vital karena merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menanamkan nilai-nilai integritas, yang merupakan pondasi untuk membangun budaya antikorupsi.

"Kami terus berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Jawa Tengah," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Budaya Kepatuhan dari...
Budaya Kepatuhan dari Pusat hingga Lapangan Jadi Pilar Penguatan Tata Kelola Perusahaan
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Rekomendasi
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved