Komisi III Minta Proses Rekrutmen Hakim MK Transparan dan Akuntabel

Senin, 31 Agustus 2020 - 21:31 WIB
loading...
Komisi III Minta Proses...
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengharapkan proses rekrutmen hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan secara transparan dan akuntabel. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengharapkan proses rekrutmen hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Herman mengatakan itu usai pembahasan tingkat I Rancangan Undang-undang (RUU) MK antara Komisi III DPR RI bersama Menkumham Yasonna Laoly, Menpan-RB Tjahjo Kumolo, dan perwakilan Kementerian Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020).

"Melalui RUU ini harapannya dapat memperkuat posisi Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi, khususnya dalam menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman yang merdeka, mempunyai peranan penting guna menegakkan keadilan dan prinsip negara hukum sesuai kewenangan dan kewajibannya," ujar Herman kepada wartawan. (Baca juga: MK Tolak Uji Materiil UU MA, Masa Jabatan Hakim Agung Tak Dibatasi 10 Tahun )

"Secara khusus di RUU ini, DPR bersama Pemerintah menyetujui agar proses rekrutmen hakim MK di masing-masing lembaga negara, yakni Presiden, DPR, dan MA, mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat bisa bersama-sama melakukan pengawasan terhadap proses rekrutmen tersebut," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Adapun dalam rapat itu seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi atau yang disebut RUU MK ini dilanjutkan ke pembahasan tingkat II. Sedangkan rapat itu merupakan lanjutan setelah pekan lalu pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tentang RUU MK. DIM RUU MK yang disampaikan pemerintah berjumlah total 121.

Sebanyak 101 di antaranya merupakan DIM yang dinyatakan tetap, 8 DIM bersifat redaksional, 10 DIM bersifat substansi, dan 2 lagi merupakan DIM yang bersifat substansi baru. Pembahasan RUU MK lantas dilanjutkan oleh Panitia Kerja (Panja) RUU MK, yang menghasilkan sejumlah poin penting, di antaranya perubahan masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK dari 2,5 tahun menjadi 5 tahun serta usia minimal hakim Mahkamah Konstitusi menjadi 55 tahun. (Baca juga: Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi )

"Komisi III DPR menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak pemerintah yang mewakili Presiden, yaitu Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran yang diwakili oleh Direktur Jenderal Anggaran," kata legislator asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menutup rapat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Rekomendasi
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved