IDI Usul Waktu Kerja Dokter Tangani COVID-19 Dipersingkat

Senin, 31 Agustus 2020 - 19:04 WIB
loading...
A A A
"Kalau bekerja di ruang COVID-19 harusnya lebih pendek lagi. Kalau sudah lelah, kurang waspada jadi mudah tertular. Itu kewajiban pemerintah untuk mengatur (waktu kerja) lebih baik lagi. Di ruang COVID-19 jangan lama-lama," katanya.

Dia menyebut idealnya dokter yang menangani pasien COVID-19 itu bekerja empat jam. Jumlah shift kerja untuk menangani pasien COVID-19 antara 5-6 orang. Dokter dalam praktiknya di masa pandemi ini tidak mudah. Setiap ada pasien yang gawat, meskipun libur seorang dokter harus datang ke rumah sakit untuk menangani.

Saat ini penanggung jawab ruangan atau penanganan COVID-19 biasanya di tangan dokter spesialis penyakit dalam, paru-paru, dan emergency. PB IDI mengusulkan agar tidak harus tiga spesialis itu yang berada di dalam ruangan. Pemeriksaan bisa dilakukan oleh dokter spesialis lain, tetapi penanggungjawabnya tetap tiga dokter spesialis itu.

Zubairi membenarkan rumah sakit rujukan mulai kewalahan menangani pasien COVID-19. Pemindahan pasien dari satu rumah sakit rujukan ke yang lain sulit karena sama-sama sudah penuh. Situasi ini menjadi alarm bagi pemerintah mengendalikan penyebaran virus Sars Cov-II.

Tentu saja, masyarakat juga harus patuh menjalankan protokol kesehatan. "Baik bed untuk COVID-19 apalagi ICU sering kali penuh. Kalau sekarang pas-pasan, sebulan lagi dengan angka kasus naik? Jadi harus diantisipasi dari sekarang," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
AS Klaim Tembak Jatuh...
AS Klaim Tembak Jatuh Banyak Drone Iran
Tren Wewangian Gen Z:...
Tren Wewangian Gen Z: Ekspresi Diri Melalui Pilihan Aroma Harian
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved