Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Dicecar KPK Terkait Kasus Mbak Ita
Selasa, 03 Desember 2024 - 17:20 WIB
loading...
Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Tengah (Jateng) Hendrar Prihadi (Hendi) telah mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Selasa (3/12/2024). Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Tengah (Jateng) Hendrar Prihadi (Hendi) telah mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Selasa (3/12/2024). Mantan Wali Kota Semarang ini menjelaskan, kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait sejumlah hal di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, sekaligus saat dirinya menjadi wali kota.
“Ada undangan harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang. Ya, beberapa kegiatan di Semarang waktu saya jadi wali kota,” kata Hendi kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Dia mengaku tidak ingat terkait materi pemeriksaan. Namun, ia membenarkan, pemeriksaannya terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi, KPK Buka Peluang Kembali Panggil Mbak Ita dan Suami
“Ada undangan harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang. Ya, beberapa kegiatan di Semarang waktu saya jadi wali kota,” kata Hendi kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Dia mengaku tidak ingat terkait materi pemeriksaan. Namun, ia membenarkan, pemeriksaannya terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi, KPK Buka Peluang Kembali Panggil Mbak Ita dan Suami
Lihat Juga :