Saksi Ahli Sebut Penggunaan UU Tipikor Tidak Sesuai Diterapkan pada Kasus Timah

Selasa, 03 Desember 2024 - 12:34 WIB
loading...
Saksi Ahli Sebut Penggunaan...
Sejumlah pakar hukum menganggap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) tidak sesuai digunakan dalam kasus pertambangan yang melibatkan PT Timah. FOTO/OKEZONE
A A A
JAKARTA - Sejumlah pakar hukum menganggap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) tidak sesuai digunakan dalam kasus pertambangan yang melibatkan PT Timah. Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Prof Eva Achjani Zulfa menegaskan bahwa penerapan hukum pidana harus berpegang pada asas legalitas dan tidak boleh dipaksakan jika tidak sesuai dengan norma yang ada.

Menurut Prof Eva, salah satu dasar dalam hukum pidana adalah asas pertanggungjawaban individu, yang berarti setiap orang hanya bertanggung jawab atas perbuatan pidana yang dilakukan berdasarkan peran masing-masing.

"Dalam hukum pidana, tanggung jawab itu bersifat individual, bukan seperti perdata yang mengenal tanggung renteng. Oleh karena itu, kita harus melihat peran setiap individu dalam kasus pidana, bukan memukul rata semua orang yang terlibat," kata Prof Eva dalam sidang lanjutan tata niaga timah di PN Jakarta Pusat, Senin (2/11/2024).

Sebagai ahli, Prof Eva menjelaskan, penyertaan dalam tindak pidana memiliki beberapa kategori, seperti menggerakkan, menyuruh, atau turut serta. Dalam kasus di mana seseorang tidak mengetahui tindak pidana tetapi hanya menjadi alat atau diperalat pihak lain, tanggung jawab pidana tidak bisa dikenakan.

Sebagai contoh, jika ada individu yang diperdaya untuk melakukan suatu perbuatan tanpa mengetahui bahwa perbuatan tersebut merupakan tindak pidana, individu tersebut tidak dapat dimasukkan sebagai pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Ahli Hukum Bahas Potensi...
Ahli Hukum Bahas Potensi Kriminalisasi dari 2 Pasal di UU Tipikor
Kolaborasi Membangun...
Kolaborasi Membangun SDM Unggul Menuju Generasi Emas 2045
Sandra Dewi Keberatan...
Sandra Dewi Keberatan Asetnya Disita, Pakar : Relakan Saja Daripada Jadi Bumerang
Tembus Disertasi, Doktor...
Tembus Disertasi, Doktor Hukum Lulusan Universitas Pancasila Soroti Korupsi Koneksitas
Rekomendasi
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Seluruh Member NCT 127...
Seluruh Member NCT 127 Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment, Fans Lega
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Ahli Sebut Bumi sedang...
Ahli Sebut Bumi sedang Menuju pada Kepunahan Massal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved