Bawaslu Catat 433 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Selasa, 03 Desember 2024 - 06:31 WIB
loading...
A
A
A
"Bawaslu memustukan 314 antaranya merupakan pelanggaran dan 99 bukan pelanggaran, Bawaslu juga telah merekomendasikan ke BKN terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,” kata Bagja.
Selain itu, terdapat juga 59 peristiwa dugaan pelanggaran politik uang dalam Pilkada 2024. “Adapun terdapat 59 peristiwa dugaan pembagian uang, 8 peristiwa temuan dan 51 laporan dari masyarakat. Serta 50 peristiwa peristiwa dugaan potensi pembagian uang, 12 hasil temuan dan 38 laporan dari masyarakat,” katanya.
Baca juga: Hadapi Sengketa Pilkada, KPU Bakal Terbitkan Panduan Perselisihan Hasil Pemilihan
Bagja menambahkan, bedasarkan data yang diperoleh hingga 30 November 2024 pukul 11.00 WIB, pihaknya menemukan 22 masalah saat hari pencoblosan 27 November 2024.
Adapun rinciannya yakni 14 masalah pada pemungutan suara, 5 masalah pada pelaksanaan penghitungan suara, 3 masalah pada pergeseran kotak suara dan pengumuman hasil perhitungan suara.
Selain itu, terdapat juga 59 peristiwa dugaan pelanggaran politik uang dalam Pilkada 2024. “Adapun terdapat 59 peristiwa dugaan pembagian uang, 8 peristiwa temuan dan 51 laporan dari masyarakat. Serta 50 peristiwa peristiwa dugaan potensi pembagian uang, 12 hasil temuan dan 38 laporan dari masyarakat,” katanya.
Baca juga: Hadapi Sengketa Pilkada, KPU Bakal Terbitkan Panduan Perselisihan Hasil Pemilihan
Bagja menambahkan, bedasarkan data yang diperoleh hingga 30 November 2024 pukul 11.00 WIB, pihaknya menemukan 22 masalah saat hari pencoblosan 27 November 2024.
Adapun rinciannya yakni 14 masalah pada pemungutan suara, 5 masalah pada pelaksanaan penghitungan suara, 3 masalah pada pergeseran kotak suara dan pengumuman hasil perhitungan suara.
(cip)
Lihat Juga :