Menag Haramkan Korupsi, Seluruh Pejabat Kemenag Wajib Beri Teladan
Senin, 02 Desember 2024 - 10:06 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai Auditor Internal di Kementerian Agama, Itjen mempunyai tugas dan fungsi untuk menciptakan kondisi agar pemerintahan di Kemenag bersih dari praktik korupsi. Berbagai upaya sudah dilakukan untuk mencegah korupsi di kementerian.
“Digitalisasi terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak tindak korupsi. Ini diberlakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa juga promosi. Pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) hingga Juni telah terbentuk 658 UPG yang terus tumbuh tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Kementerian juga telah menginisiasi program penanaman nilai antikorupsi dimulai dari keluarga melalui program Kusemai Nilai, yang mengajak para istri pejabat untuk memahami nilai-nilai antikorupsi. Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (Prestasi) untuk pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Agama bekerja sama dengan KPK.
“Salah satu hasilnya, kami ingin menyampaikan apresiasi pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah atas terselenggaranya e-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi lebih dari 15.000 ASN Kementerian Agama,” katanya.
Dia menggarisbawahi berbagai upaya memerangi korupsi yang dilakukan Itjen Kemenag telah memperlihatkan hasil. Misalnya, Kemenag berada di peringkat pertama dalam Capaian Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Satranas PK) KPK dengan nilai 94,29 %. Capaian ini menempatkan Kementerian Agama di posisi tertinggi di antara seluruh Kementerian/Lembaga.
“Tak hanya itu, hasil survei penilaian integritas (SPI) KPK juga naik menjadi 74,62, dan menjadi salah satu dari lima kementerian/lembaga yang mengalami kenaikan. Ini berada di atas rata-rata capaian nasional,” kata Faisal.
“Digitalisasi terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak tindak korupsi. Ini diberlakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa juga promosi. Pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) hingga Juni telah terbentuk 658 UPG yang terus tumbuh tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Kementerian juga telah menginisiasi program penanaman nilai antikorupsi dimulai dari keluarga melalui program Kusemai Nilai, yang mengajak para istri pejabat untuk memahami nilai-nilai antikorupsi. Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (Prestasi) untuk pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Agama bekerja sama dengan KPK.
“Salah satu hasilnya, kami ingin menyampaikan apresiasi pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah atas terselenggaranya e-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi lebih dari 15.000 ASN Kementerian Agama,” katanya.
Dia menggarisbawahi berbagai upaya memerangi korupsi yang dilakukan Itjen Kemenag telah memperlihatkan hasil. Misalnya, Kemenag berada di peringkat pertama dalam Capaian Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Satranas PK) KPK dengan nilai 94,29 %. Capaian ini menempatkan Kementerian Agama di posisi tertinggi di antara seluruh Kementerian/Lembaga.
“Tak hanya itu, hasil survei penilaian integritas (SPI) KPK juga naik menjadi 74,62, dan menjadi salah satu dari lima kementerian/lembaga yang mengalami kenaikan. Ini berada di atas rata-rata capaian nasional,” kata Faisal.
(jon)
Lihat Juga :