Wujudkan Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Lakukan 239 Penindakan

Jum'at, 29 November 2024 - 21:48 WIB
loading...
A A A
Dari data hingga 27 November 2024 diketahui Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melaksanakan 4.029 penindakan atau rata-rata sebanyak 366 penindakan per bulan. Jumlah ini naik signifikan 93,3% dari realisasi periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 2.052 penindakan pada tahun 2023. Total perkiraan nilai barang hasil penindakan sepanjang tahun 2024 ditaksir senilai Rp214,77 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselematkan sebesar Rp38,3 miliar.

Bea Cukai Soekarno-Hatta juga melaksanakan extra effort dalam pelaksanaan tugas sebagai revenue collector. Total penerimaan melalui kegiatan pengawasan per tanggal 27 November 2024 ialah sebesar Rp272,53 miliar dengan didominasi oleh pengawasan barang kargo sebesar Rp154,83 miliar (56,8%), pengawasan barang penumpang sebesar Rp68,6 miliar (25,2%), dan pengawasan barang kiriman sebesar Rp49 miliar (18%).

Dalam hal kepastian hukum terhadap pelaku penyelundupan barang ilegal, per tanggal 27 November 2024, Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melakukan 15 kali penyidikan dan semuanya berhasil P-21, yang didominasi oleh penyidikan terhadap penyelundupan ekspor satwa dilindungi/CITES, yaitu sebanyak 12 kasus.

Adapun untuk penindakan NPP, sejak awal tahun 2024 Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melaksanakan 464 kali penindakan. Angka tersebut jauh melampaui penindakan narkotika pada dua tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2022 sebanyak 143 kali dan tahun 2023 sebanyak 105 kali. Penindakan narkotika didominasi modus barang penumpang sebanyak 391 kali, kemudian modus barang kiriman dengan 63 kali, modus barang kargo sebanyak 5 kali, dan modus barang domestik sebanyak 5 kali. Total berat barang bukti narkotika yang berhasil ditindak sebanyak 710 kg dan diperkirakan 1,06 juta jiwa telah terselamatkan.

Dari seluruh penindakan NPP di tahun 2024, diketahui top five barang bukti penindakan NPP adalah prekursor dengan total 256.178,1 gram; ganja dengan total 127.645,91 gram; MDMA/ekstasi dengan total 100.355 gram; MDMB-Inaca atau tembakau sintetis dengan total 58.191 gram; psikotropika dengan total 52.795,2 gram; dan metamfetamina/sabu-sabu dengan total 39.267,64 gram. Lalu, top five negara asal penindakan narkotika, yaitu Spanyol 119 kali; Malaysia 48 kali; Tiongkok 37 kali; Singapura 28 kali; dan Thailand 25 kali.

Sebagai bentuk transparansi tindak lanjut penindakan yang telah dilaksanakan Bea Cukai Soekarno-Hatta, turut digelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan senilai Rp1,2 miliar. BMMN yang dimusnahkan terdiri dari 237.905 batang hasil tembakau, 81 kemasan tembakau iris, 632 botol MMEA, 121 pcs bagian tubuh makhluk hidup, 1.682 buah kosmetik, 6.383 buah obat dan suplemen, 7 buah barang pornografi, dan barang-barang lainnya yang telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan sesuai nomor S-43/MK.6/WKN.06/2024 (Kanwil DJKN Banten), S-192/MK.6/KN.4/2024 (Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN), dan S-91/MK.6/KNL.0603/2024 (KPKNL Tangerang II)

"BMMN ini merupakan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dan/atau tidak dipenuhi ketentuan larangan pembatasannya ketika diimpor melalui Bandara Internasional Bea Cukai Soekarno-Hatta. Terdapat pula barang-barang yang memang dilarang pemasukannya ke Indonesia, karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Barang-barang tersebut dikirim, baik melalui kargo pesawat maupun melalui barang bawaan penumpang," jelas Askolani.

Ke depannya, diharapkan dukungan masyarakat dan sinergi antarlembaga semakin kuat, demi mendukung kinerja pengawasan Bea Cukai.

"Keberhasilan atas kegiatan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Soekarno-hatta tentu tidak lepas dari sinergisitas dan kolaborasi yang dibangun bersama aparat penegak hukum (APH) terkait dan seluruh masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung penegakan hukum dan mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama memerangi pelanggaran," pungkasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menko Polkam Ajak Semua...
Menko Polkam Ajak Semua Penegak Hukum Kedepankan Kepentingan Bangsa: Tidak Perlu Ada Suasana Memanas
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Rekomendasi
CEO Tampan yang Menyamar...
CEO Tampan yang Menyamar Xu Peng Jualan Sayur, Potret Nyata Aktor China Digusur AI
Sakha Coffee Perluas...
Sakha Coffee Perluas Pasar Kopi Lokal, Penjualan Digital Tumbuh 60%
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
Berita Terkini
27 Orang Tewas Akibat...
27 Orang Tewas Akibat Kebakaran di Bar Bangkok, Kemlu: Tidak Ada Korban WNI
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Minta DPR Pakai Hak Angket untuk Selesaikan Ketegangan Polri vs Kejagung
Kapolri Tak Hadir di...
Kapolri Tak Hadir di Rapat Satgas PKH, Jubir: Semua Unsur Tetap Terwakili
Istana Belum Terima...
Istana Belum Terima Usulan Jaksa Agung soal Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
Mensesneg Sebut Pengunduran...
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus Tidak Pakai Keppres
Infografis
Cara Houthi Lakukan...
Cara Houthi Lakukan Penyerangan Terhadap Kapal Induk AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved