KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Suap DJKA
Kamis, 28 November 2024 - 21:43 WIB
loading...
A
A
A
Pokja diduga mendapatkan fee 0,5 persen dari nilai kontrak setelah dipotong pajak atau kurang lebih sebesar Rp800 juta dengan rincian Budi Prasetiyo Rp100 juta, Hardho Rp80 juta, dan Edi Purnomo Rp80 juta.
Pihak lain yang diduga menerima yakni anggota pokja Heni Purwaningstyas dan Eko Budi Santoso sebesar masing-masing Rp80 juta.
Selain itu, ada pula anggota pokja Iwang Hendriawan yang diduga menerima uang panas sebesar Rp40 juta.
“Tersangka H, EP, dan BP akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 28 November 2024 sampai 17 Desember 2024,” katanya. Tiga tersangka ini menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur.
Pihak lain yang diduga menerima yakni anggota pokja Heni Purwaningstyas dan Eko Budi Santoso sebesar masing-masing Rp80 juta.
Selain itu, ada pula anggota pokja Iwang Hendriawan yang diduga menerima uang panas sebesar Rp40 juta.
“Tersangka H, EP, dan BP akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 28 November 2024 sampai 17 Desember 2024,” katanya. Tiga tersangka ini menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur.
(jon)
Lihat Juga :