DPR Ajak Asia Pacific Parliament Forum Perkuat Peran Perempuan

Senin, 13 Januari 2020 - 15:31 WIB
DPR Ajak Asia Pacific Parliament Forum Perkuat Peran Perempuan
DPR Ajak Asia Pacific Parliament Forum Perkuat Peran Perempuan
A A A
CANBERRA - Perempuan saat ini sudah banyak yang aktif dan berperan strategis dalam pembangunan. Namun harus diakui masih ada kesenjangan gender dalam berbagai hal. DPR pun mengajak para peserta Asia Pacific Parliament Forum (APPF) untuk memajukan peran perempuan.

Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan hal tersebut dalam pidato di ajang APPF ke 28 di kompleks DPR Australia, Canberra, Australia pada Senin (13/1/2020).

"Menyertakan perempuan dalam proses pembangunan bukan sekadar kebijakan afirmatif, akan tetapi merupakan kesadaran atas penghargaan harkat dan martabat manusia," ungkap Puan dalam pidatonya berjudul Mempromosikan Kesetaraan Gender untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Bersama, mewujudkan Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030.

Menurut dia, saat ini perempuan banyak aktif dan mengambil peran yang strategis dalam setiap kegiatan pembangunan di segala bidang, yakni ekonomi, sosial, lingkungan hidup, olahraga, ilmu pengetahuan, riset, dan berbagai bidang lainnya.

Bahkan, Indonesia telah mencatatkan diri dalam sejarah, sebagai negara yang telah mengakui kemampuan seorang perempuan untuk menjadi presiden. "Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri dilantik menjadi Presiden pada tahun 2001, sebagai Presiden perempuan pertama di Indonesia," papar cucu proklamator Bung Karno ini yang disambut tepuk tangan dari para peserta sidang.

"Baru-baru ini, saya sendiri juga telah dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat perempuan pertama di Republik Indonesia," ungkapnya.

Dia pun mengungkapkan banyak peserta perempuan yang hadir di forum APPF merupakan perempuan-perempuan hebat di tingkat dunia.

Meski begitu, tidak dipungkiri perempuan masih menghadapi berbagai kendala yang dapat berasal dari kehidupan sosial, budaya, ekonomi, maupun politik. Buktinya, masih ada kesenjangan gender dalam hal pendapatan, keterampilan, pekerjaan, dan akses. Karena itu, diperlukan berbagai upaya edukasi, sosialisasi, advokasi, dan fasilitasi dalam rangka memperkuat peran perempuan.

Indonesia melihat bahwa mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan, bukanlah hanya sebagai pemenuhan tujuan SDG yang ke-5, namun menjangkau seluruh 17 agenda SDG 2030.

Karena itu, lanjut Puan, penerapan kesetaraan gender di seluruh SDG membutuhkan kemauan politik yang kuat dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dari tingkat negara, pemerintah, dunia industri, politisi, dan seluruh elemen masyarakat.

Puan menuturkan, parlemen memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pemerintah untuk mencapai agenda yang telah ditetapkan dalam SDG, yakni dengan cara penguatan kebijakan dan regulasi pembangunan yang partisipatif dan inklusif.

"Mendorong upaya, kebijakan dan program edukasi, sosialisasi, advokasi, dan fasilitasi inisiatif dalam pemberdayaan perempuan. Menjadi bagian dari jaringan internasional yang bekerja untuk mempromosikan kesetaraan gender, seperti komitmen kita bersama di APPF," tutur Puan.

Dia melanjutkan Indonesia berpandangan bahwa reformasi struktural harus diambil untuk mempromosikan kesetaraan gender. Alasannya karena banyak hambatan bagi partisipasi perempuan di kawasan tertanam dalam legislasi, peraturan maupun kebijakan.

"Kita perlu membongkar atau mengubah struktur kekuatan ekonomi, politik, dan sosial yang menghalangi perempuan untuk mencapai potensi penuh mereka dan kualitas hidup yang lebih tinggi," ungkapnya.

Mengingat hal tersebut, sambung Puan, keterwakilan perempuan dalam badan legislatif menjadi sangat penting, yakni bukan hanya untuk mencapai keseimbangan antara jumlah laki-laki dan perempuan di parlemen, namun juga untuk mendorong isu-isu penting yang relevan bagi kaum perempuan, seperti pengentasan kemiskinan, kesenjangan pendidikan, kesehatan, dan akses perekonomian. Karena itu, dibutuhkan langkah-langkah khusus untuk memajukan akses perempuan ke politik.

Dia pun kemudian menceritakan pengalaman Indonesia sejak pemilihan umum 2004. "Kami telah secara bertahap menerapkan kuota gender. Undang-Undang Republik Indonesia tentang pemilihan umum telah menentukan kuota wajib 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif untuk setiap partai politik," jelasnya.

Saat ini jumlah anggota parlemen perempuan Indonesia mencapai 118 anggota atau 21 persen. Indonesia juga telah memiliki berbagai undang-undang (UU) yang memberikan perhatian pada perempuan.

Adapun UU tersebut, yakni UU Aparatur Sipil Negara, UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Perkawinan, dan UU Perlindungan Pekerja Migran, merupakan regulasi yang menjamin peran perempuan untuk berkiprah dalam politik, jabatan publik, serta UU yang melindungi perempuan.

Pemerintah dengan dukungan DPR, telah mengalokasikan program dan kebijakan pengarusutamaan gender di 18 kementerian, yang dapat mengakomodir berbagai kegiatan perempuan di berbagai sektor, yakni pendidikan, kesehatan, perekonomian, sosial, dan sektor-sektor lainnya.

"Kami meyakini bahwa Indonesia sudah berada di jalur yang tepat dalam membangun pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender," tuturnya.

Menurut dia, inti dari pembangunan kesetaraan dan keadilan gender, bukanlah meneguhkan siapa yang mendominasi dan didominasi, melainkan menemukan koridor untuk saling berbagi secara adil dalam segala aktivitas kehidupan tanpa membedakan pelakunya laki-laki maupun perempuan.

"Saya ingin menggambarkan peran laki-laki dan perempuan seperti yang pernah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia yang pertama, Soekarno, yaitu bahwa laki-laki dan perempuan adalah sebagai dua sayapnya seekor burung. Jika dua sayapnya sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang setinggi-tingginya. Jika patah satu dari pada dua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali," ujarnya.

Puan mengharapkan semangat tersebut yang harusditanamkan bersama dalam membangun dunia. Dimana perempuan dan laki-laki dalam harkat, martabat, kemajuan, dan kesejahteraan yang sama. "Negara tidak mungkin sejahtera dan maju jika para perempuannya tertinggal," jelas Puan.

Indonesia memiliki semangat nasional “Gotong Royong” yakni semangat untuk bekerja sama, berkolaborasi, bergerak bersama untuk mencapai tujuan bersama.

"Hari ini, kami mengajak semua anggota anggota parlemen APPF untuk bergabung dalam semangat 'gotong royong', bekerja bersama untuk membangun dunia dimana perempuan dan laki-laki dalam harkat, martabat, kemajuan, dan kesejahteraan yang sama," ungkapnya.

Dia sangat berharap forum APPF tersebut dapat memberikan berbagai kontribusi dalam membangun kemajuan peran perempuan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6715 seconds (0.1#10.140)