Komisioner Kena OTT KPK, DPD Desak KPU Dievaluasi Total

Senin, 13 Januari 2020 - 10:18 WIB
Komisioner Kena OTT...
Komisioner Kena OTT KPK, DPD Desak KPU Dievaluasi Total
A A A
JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencoreng lembaga penyelenggara pemilu yang selama ini diharapkan memiliki kredibilitas tinggi.

Wakil Ketua Komite I DPD, Abdul Kholik menilai kasus ini telah menciderai dan mengkhianati demokrasi. "Pemilu sebagai proses lahirnya wakil rakyat dan pemimpin negara seharusnya diselenggarakan dengan asas luber dan jurdil sehingga penyelenggaranya juga harus memiliki integritas dan kredibilitas," ujarnya di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Karena itu, Kholik menilai perlu ada evaluasi total bagi KPU terutama dalam standar dan mekanisme kerjanya (SOP) untuk seluruh jajarannya. Termasuk juga kepada penyelenggara lainnya yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan melakukan langkah nyata agar tidak melebar dan menggerus kepercayaan publik. (Baca juga: Jual-Beli Kursi PAW, Perludem Minta Parpol Tak Rusak Demokrasi )

Senator asal Jawa Tengah ini mengatakan, para penyelenggara pemilu seharusnya adalah orang-orang jujur dan bermoral. "Mengingat di tangan merekalah kualitas demokrasi suatu negara dipertaruhkan. Faktanya sangat ironis karena justru terciderai oleh ulah komisioner yang mencoba bermain mata dengan peserta pemilu. Tindakan oknum ini membahayakan masa depan demokrasi," keluhnya.

Saat ini, tutur Kholik, tidak ada hal lain yang harus dilakukan selain semua pihak harus mendukung langkah KPK untuk segera menuntaskan penanganan kasus suap ini dan memastikan tidak ada lagi pihak di KPU yang terlibat.

Hanya dengan penuntasan kasus ini akan terbuka peluang untuk memulihkan moralitas dan integritas KPU yang terlanjur jatuh, tidak hanya di pusat tetapi juga dapat berimbas ke jajaran KPU daerah. “Sungguh ini merupakan tragedi di tengah usainya penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2019,” paparnya.

Menurutnya, kesempatan untuk pemulihan integritas KPU tidak terlalu banyak. Pasalnya, tahun ini juga KPU tengah bersiap menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 di 270 kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia.

Kasus OTT ini dinilai dapat memengaruhi penyelenggaraan Pilkada 2020. Bisa jadi publik akan menyangsikan integritas pilkada apabila tidak diambil langkah-langkah yang serius dan menyeluruh. "KPU harus cepat bertindak mengembalikan integritas dan kredibilitasnya,” katanya.

Kholik melanjutkan kehormatan KPU hanyalah pada integritasnya. Pasalnya, setiap kali penyelenggaraan pemilu maupun pilkada selalu muncul kekhawatiran di kalangan peserta sehingga harus menjaga dan mengawal suara di KPU agar tidak hilang atau berubah dari perolehan seharusnya. (Baca juga: Formappi Duga Praktik Jual Beli Kursi Pergantian Anggota DPR Sudah Lama )

"Kasus suap ini bisa menambah kekhawatiran dan muncul kesan KPU dapat dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu. Kalau persepsi semacam ini terus berkembang maka Pilkada 2020 bisa terancam,” pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)