Jual-Beli Kursi PAW, Perludem Minta Parpol Tak Rusak Demokrasi
A
A
A
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti praktik jual beli kursi DPR lewat mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW) yang menyeret Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ke KPK.
Atas praktik tersebut, Perludem mengimbau kepada partai untuk memperbaiki diri dan tidak merusak demokrasi. Begitu juga dengan KPU untuk memperbaiki integritasnya.
“Beberapa pemecatan memang pernah menjadi perdebatan. Lazimnya memang, pemecatan partai mesti dilakukan atas sebab yang jelas, dan diberikan setelah adanya mekanisme di internal partai yang adil dan seimbang,” kata Peneliti Perludem Fadli saat dihubungi di Jakarta, Minggu (12/1/2020).
Fadli melihat, kasus PAW dengan kondisi yang menabrak aturan itu atau ada indikasi suap di dalamnya tidak begitu banyak. Selain kasus PAW, ada juga parpol yang memecat caleg terpilih sehingga bisa menggantinya dengan caleg lain.
“Tapi pergantian caleg terpilih dengan modus dipecat partai sebelum dilantik pernah juga dilakukan Gerindra,” paparnya. (Baca juga: Tiga Anggota DPR Ini Juga di-PAW dengan Tidak Wajar oleh Partainya )
Fadli menilai, praktik-praktik yang dilakukan itu merupakan itikad tidak baik yang dilakukan partai. Dan hal ini bisa saja terjadi disebabkan oleh elite partai yang memiliki preferensi kepada caleg tertentu. Sehingga, ketika ekspektasi tidak terpenuhi dalam bentuk suara, cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dilakukan oleh partai.
Karena itu, lanjut Fadli, Perludem meminta agar KPU mulai membenahi aspek integritas di inernalnya. Begitu juga partai yang harus berbenah diri dan tidak melakukan hal-hal yang merusak demokrasi. (Baca juga: Formappi Duga Praktik Jual Beli Kursi Pergantian Anggota DPR Sudah Lama )
“Bagi partai, ini juga mesti jadi pelajaran, partai jangan lagi jadi bagian untuk merusak demokrasi, tapi mesti memperkuat dan berbenah,” tegasnya.
Atas praktik tersebut, Perludem mengimbau kepada partai untuk memperbaiki diri dan tidak merusak demokrasi. Begitu juga dengan KPU untuk memperbaiki integritasnya.
“Beberapa pemecatan memang pernah menjadi perdebatan. Lazimnya memang, pemecatan partai mesti dilakukan atas sebab yang jelas, dan diberikan setelah adanya mekanisme di internal partai yang adil dan seimbang,” kata Peneliti Perludem Fadli saat dihubungi di Jakarta, Minggu (12/1/2020).
Fadli melihat, kasus PAW dengan kondisi yang menabrak aturan itu atau ada indikasi suap di dalamnya tidak begitu banyak. Selain kasus PAW, ada juga parpol yang memecat caleg terpilih sehingga bisa menggantinya dengan caleg lain.
“Tapi pergantian caleg terpilih dengan modus dipecat partai sebelum dilantik pernah juga dilakukan Gerindra,” paparnya. (Baca juga: Tiga Anggota DPR Ini Juga di-PAW dengan Tidak Wajar oleh Partainya )
Fadli menilai, praktik-praktik yang dilakukan itu merupakan itikad tidak baik yang dilakukan partai. Dan hal ini bisa saja terjadi disebabkan oleh elite partai yang memiliki preferensi kepada caleg tertentu. Sehingga, ketika ekspektasi tidak terpenuhi dalam bentuk suara, cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dilakukan oleh partai.
Karena itu, lanjut Fadli, Perludem meminta agar KPU mulai membenahi aspek integritas di inernalnya. Begitu juga partai yang harus berbenah diri dan tidak melakukan hal-hal yang merusak demokrasi. (Baca juga: Formappi Duga Praktik Jual Beli Kursi Pergantian Anggota DPR Sudah Lama )
“Bagi partai, ini juga mesti jadi pelajaran, partai jangan lagi jadi bagian untuk merusak demokrasi, tapi mesti memperkuat dan berbenah,” tegasnya.
(pur)