Kemenag Ingin Juara MTQ Internasional Jadi PNS

Minggu, 24 November 2024 - 07:45 WIB
loading...
Kemenag Ingin Juara...
Kementerian Agama (Kemenag) ingin juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemenag pun terus berupaya. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) ingin juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemenag pun terus berupaya. Pengangkatan ini sebagai bentuk apresiasi Kemenag kepada para qari yang merawat nilai-nilai Al-Qur’an.

“Kita sudah pernah berikhtiar, tapi mungkin waktu itu belum maksimal sehingga belum berhasil. Saya ingin kita mengulangi ikhtiar itu. Tolong buatkan surat khusus kepada menteri untuk diteruskan ke Kementerian PAN-RB, agar juara-juara (MTQ) internasional ini diusulkan jadi PNS,” ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kamaruddin Amin dikutip Minggu (24/11/2024).

Menurut Kamaruddin, pengangkatan sebagai PNS tidak hanya bentuk apresiasi, tetapi juga pengakuan atas kontribusi para hafiz dan qari yang merawat nilai-nilai Al-Qur'an. Ia menyebut, para juara ini membawa keberkahan bagi bangsa melalui seni tilawah dan hafalan Al-Qur'an.





“Menghafal Al-Qur'an atau tilawah bukan hanya seni, tapi ada manfaat yang mungkin tidak terlihat langsung. Saya yakin mereka berkontribusi menjaga keindonesiaan kita,” jelasnya.

Kemenag akan mengusulkan formasi khusus bagi juara MTQ kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Jika formasi khusus belum memungkinkan, Kamaruddin menyarankan memasukkan mereka dalam formasi lain, seperti guru atau penyuluh agama.

“Kalau kita minta formasi khusus hafiz atau qari memang belum ada. Tapi kalau misalnya mereka bisa masuk ke formasi guru atau penyuluh, kita masukkan di sana. Kita tidak boleh lelah, sekali gagal, dua kali gagal, kita ulangi lagi sampai berhasil,” tegasnya.

Kamaruddin juga meminta LPTQ di tingkat provinsi lebih proaktif memperjuangkan nasib para juara MTQ. Ia berharap pemerintah daerah, termasuk gubernur, dapat memberikan perhatian khusus dengan mengangkat juara MTQ nasional sebagai PNS di tingkat daerah.

“Mohon juga juara-juara nasional yang berprestasi di tingkat nasional agar diperhatikan. Kalau memungkinkan, gubernur bisa mengangkat mereka jadi PNS. Apresiasi ini penting agar keberlanjutan prestasi mereka terjaga,” katanya.

Meski menyadari tantangan dalam proses ini, Kamaruddin memastikan Kemenag tidak akan berhenti memperjuangkan hak juara MTQ. “Kalau pertama gagal, ulangi lagi, terus-menerus. Kita tidak boleh berhenti. Saya yakin pejabat di daerah juga mau membantu, tetapi mencari formasi yang tepat itu butuh proses,” pungkasnya.

Daftar Juara MTQ Internasional


1. Syamsuri Firdaus (Nusa Tenggara Barat), Juara 1 MTQ Internasional cabang Tilawah di Kuwait.

2. Fatwa Hadi Maulana (DKI Jakarta), Juara 1 MTQ Internasional cabang Hafalan Al-Qur’an 30 Juz di Kirgizstan.

3. Wildan Alwi Endang (Banten), Juara 2 MTQ Internasional cabang Tilawah di Kroasia.

4. Wahyu Andi Syahputra (Kalimantan Tengah), Juara 3 MTQ Internasional cabang Tilawah di Malaysia.

5. Syahmimi Assahira (Kepulauan Riau), Juara 3 MTQ Internasional cabang Tilawah di Malaysia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0846 seconds (0.1#10.140)