Pemanfaatan Dana Iklim Harus Berintegritas, untuk Pengurangan Emisi Karbon

Rabu, 20 November 2024 - 18:41 WIB
loading...
Pemanfaatan Dana Iklim...
Diskusi panel bertajuk Climate Breakthroughs for Finance Forest, and Waste di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP29 UNFCCC di Baku, Azerbaijan, Selasa (19/11/2024). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BAKU - Inovasi pendanaan aksi iklim harus diiringi dengan pengawasan yang berintegritas. Hal itu untuk memastikan pendanaan benar-benar sampai di tingkat tapak dan dimanfaatkan dengan tujuan untuk pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Fathan Subchi mengungkapkan, salah satu inovasi pendanaan aksi iklim adalah transfer fiskal berbasis ekologi, seperti dilaksanakan Pemerintah Indonesia. Baca juga: Indonesia Komitmen Paris Agreement, Siapkan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim

Berdasarkan kebijakan tersebut pemerintah pusat mendukung pendanaan aksi iklim di tingkat sub-nasional atau pemda lewat Dana Alokasi Umum (DAU). Kebijakan ini dengan keberadaan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

"UU itu menjadikan tutupan hutan sebagai indikator yang membuat pemerintah provinsi, kabupaten/kota mendapatkan kesempatan menerima pendanaan berdasarkan luas tutupan hutannya bersama dengan indikator penting lainnya," kata Fathan saat menyampaikan pidato kunci pada diskusi panel bertajuk Climate Breakthroughs for Finance Forest, and Waste di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP29 UNFCCC di Baku, Azerbaijan, Selasa (19/11/2024).

Fathan mengatakan inovasi pendanaan tersebut memperlihatkan komitmen Indonesia untuk melakukan pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayahnya. Sekaligus melindungi hutan dan ekosistem.

"Pemerintah daerah yang memiliki tutupan hutan akan melihat keuntungan dengan melindungi area tersebut secara khusus dengan dukungan transfer fiskal," ujarnya.

Dia menjelaskan Indonesia pada 2023 telah memobilisasi sekitar USD1 miliar (sekitar Rp15 triliun) dengan mekanisme transfer fiskal melalui indikator tutupan hutan. Terkait hal itu dia memastikan BPK berperan mengawasi dan memastikan akuntabilitas dari penggunaan dana tersebut.

Pihaknya juga membuat rekomendasi kepada kementerian/lembaga terkait untuk membuat standar yang jelas evaluasi terkait deforestasi. Hal ini sebagai bagian dari rencana aksi iklim dan menyelaraskan target penurunan deforestasi di tingkat nasional sub-nasional.

Anggota Komisi XII DPR Ratna Juwita Sari mengatakan sumber pendanaan iklim yang dapat dilirik salah satunya adalah pasar karbon sukarela. "Indonesia berpotensi mendapat kontribusi dari pasar karbon hingga USD10 miliar per tahun," katanya. Baca juga: Cegah Pemanasan Global, Kekuatan Mitigasi Gas Rumah Kaca Sangat Diperlukan

Ratna mengungkapkan, selain dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya, sektor sampah dan energi juga potensial untuk mendapat dukungan pendanaan dari pasar karbon sukarela. "Potensi pendanaan iklim dari pasar karbon untuk sektor sampah dan energi dapat mencapai 3,5-6 miliar dolar per tahun yang dapat dimanfaatkan untuk pembukaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan mendukung Indonesia pertumbuhan rendah karbon," ujarnya.

Direktur PT Astra Otoparts Ronny Kusgianta menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk beroperasi secara berkelanjutan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menerapkan pengelolaan sampah dan limbah. "Kami menerapkan circular economy dalam pengelolaan sampah dan limbah," katanya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Forum GPI4 di Peru,...
Forum GPI4 di Peru, Indonesia Tegaskan Komitmen Lindungi Gambut Dunia
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Forum Bisnis New York,...
Forum Bisnis New York, RI Dorong Investasi Karbon Hutan Berintegritas Tinggi
Rakornas KKMD, Kemenhut...
Rakornas KKMD, Kemenhut Perkuat Kelembagaan Daerah untuk Rehabilitasi Mangrove
Perkuat Integrasi Data...
Perkuat Integrasi Data Mangrove, Kemenhut Luncurkan Platform MANDARA
Singapura Mulai Proyek...
Singapura Mulai Proyek Raksasa Lawan Kenaikan Permukaan Laut
Emisi Global Meningkat,...
Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Rekomendasi
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Jenazah Ali Khamenei...
Jenazah Ali Khamenei Tiba di Masjid Agung Mosalla di Teheran
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Berita Terkini
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved