One on One Bersama Kepala BPJPH Haikal Hassan: Silakan Jual Produk Nonhalal asalkan Kasih Tanda
loading...
A
A
A
Berarti salah kaprah penerimaan di masyarakat?
Yang paling penting itu adalah edukasi kepada masyarakat gitu ya, tapi ya kalau sumbernya haram beli apa juga haram.
Yang dikategorikan dengan halal itu seperti apa? Makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik yang halal itu seperti apa?
Yang halal ya tidak mengandung hal yang diharamkan, tidak mengandung babi, tidak mengandung hewan yang berasal dari ya bertaring gitu ya, memanfaatkan dari harimau kan enggak boleh, gitu kan, atau alkohol, yang untuk diminum bukan alkohol untuk di badan, bukan seperti parfum, itu enggak masalah, silakan. Ya nggak usah juga parfum dihalalin gitu loh.
Berarti dalam penerapannya nanti apakah akan ada pengawasan di masing-masing daerah atau seperti apa?
Yes betul, betul sekali akan ada pengawasan tapi sebenarnya kalimatnya saya mau bilang bukan pengawasan
Kebijakan sertifikasi halal untuk para pelaku UMKM ini kan perlu ada sosialisasi karena masyarakat belum tentu tahu ada kebijakan...
Itulah Galuh, orang-orang seperti Galuh dan tim ini membantu kami, maka saya bilang terima kasih gitu karena bantu sosialisasi. Yang kurang tuh, pertama kolaborasi seperti yang saya ceritakan tadi dengan kementerian-kementerian, termasuk Perdagangan, Perindustrian, Badan POM, Kesehatan, banyak sekali yang terlibat. Bahkan di undang-undang tercantum, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2024, ya Perindustrian, Perdagangan, Kesehatan, Pertanian, Koperasi Usaha Kecil, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan semuanya terkait. (Kementerian) Dalam Negeri ya terkait yang beredar, (Kementerian) Luar Negeri makanan yang masuk, semua terkait.
Nah soal yang tadi kamu tanya keterkaitan yaitu sosialisasi. Sudah 1.000 lebih yang akan melakukan, yang bersama kami ya 1.000 lebih, sebagian besar dari internal ya ada 240-an dan kita rekrut baru ada 500-an total akan menjadi 1.000 lebih. Seribu lebih personel untuk sosialisasi, pembinaan, pengawasan, persuasiflah tentunya persuasif. Sebab saya enggak mau ini menjadi hantu, momok menakutkan bagi para pengusaha karena ngurusnya ribet dan sebagainya, saya janjikan ngurusnya akan lebih mudah, murah, transparan, saya janjikan itu semua kepada pelaku usaha don't worry.
Benar itu menjadi momok di tengah masyarakat. Ketika saya juga membaca media sosial mendengar juga cerita dari teman-teman pelaku MKM katanya, katanya ribet, kedua mahal dan itu kalau kita breakdown ya biayanya benar kan kalau mikro Rp300.000 kalau menengah Rp5 juta. Nah itu katanya mereka tidak punya cukup biaya untuk membayar biaya sertifikasi itu, sedangkan modal untuk dia bangun saja di bawah angka tersebut, gimana?
Yang paling penting itu adalah edukasi kepada masyarakat gitu ya, tapi ya kalau sumbernya haram beli apa juga haram.
Yang dikategorikan dengan halal itu seperti apa? Makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik yang halal itu seperti apa?
Yang halal ya tidak mengandung hal yang diharamkan, tidak mengandung babi, tidak mengandung hewan yang berasal dari ya bertaring gitu ya, memanfaatkan dari harimau kan enggak boleh, gitu kan, atau alkohol, yang untuk diminum bukan alkohol untuk di badan, bukan seperti parfum, itu enggak masalah, silakan. Ya nggak usah juga parfum dihalalin gitu loh.
Berarti dalam penerapannya nanti apakah akan ada pengawasan di masing-masing daerah atau seperti apa?
Yes betul, betul sekali akan ada pengawasan tapi sebenarnya kalimatnya saya mau bilang bukan pengawasan
Kebijakan sertifikasi halal untuk para pelaku UMKM ini kan perlu ada sosialisasi karena masyarakat belum tentu tahu ada kebijakan...
Itulah Galuh, orang-orang seperti Galuh dan tim ini membantu kami, maka saya bilang terima kasih gitu karena bantu sosialisasi. Yang kurang tuh, pertama kolaborasi seperti yang saya ceritakan tadi dengan kementerian-kementerian, termasuk Perdagangan, Perindustrian, Badan POM, Kesehatan, banyak sekali yang terlibat. Bahkan di undang-undang tercantum, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2024, ya Perindustrian, Perdagangan, Kesehatan, Pertanian, Koperasi Usaha Kecil, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan semuanya terkait. (Kementerian) Dalam Negeri ya terkait yang beredar, (Kementerian) Luar Negeri makanan yang masuk, semua terkait.
Nah soal yang tadi kamu tanya keterkaitan yaitu sosialisasi. Sudah 1.000 lebih yang akan melakukan, yang bersama kami ya 1.000 lebih, sebagian besar dari internal ya ada 240-an dan kita rekrut baru ada 500-an total akan menjadi 1.000 lebih. Seribu lebih personel untuk sosialisasi, pembinaan, pengawasan, persuasiflah tentunya persuasif. Sebab saya enggak mau ini menjadi hantu, momok menakutkan bagi para pengusaha karena ngurusnya ribet dan sebagainya, saya janjikan ngurusnya akan lebih mudah, murah, transparan, saya janjikan itu semua kepada pelaku usaha don't worry.
Benar itu menjadi momok di tengah masyarakat. Ketika saya juga membaca media sosial mendengar juga cerita dari teman-teman pelaku MKM katanya, katanya ribet, kedua mahal dan itu kalau kita breakdown ya biayanya benar kan kalau mikro Rp300.000 kalau menengah Rp5 juta. Nah itu katanya mereka tidak punya cukup biaya untuk membayar biaya sertifikasi itu, sedangkan modal untuk dia bangun saja di bawah angka tersebut, gimana?