Bikin Jera Koruptor, Capim KPK Poengky Indarti: TPPU Perlu Disertakan, tapi Tidak Mutlak
Senin, 18 November 2024 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Komisioner Kompolnas itu menilai, penerapan pasal TPPU akan membuat jera para koruptor. Dengan penerapan pasal itu, ia mengatakan, koruptor akan dimiskinkan.
"Nah kalau dengan TPPU saya rasa akan lebih membuat jera para koruptor, dan juga ini bapak, memiskinkan koruptor. Karena masyarakat sudah sangat muak dengan koruptor,” kata Poengky.
Pasalnya, kata Poengky, masyarakat tak akan dapat kesejahteraan ketika vonis terdakwa korupsi tak terlalu berat, namun kerugian keuangan negara besar. “Oleh karena itu, menurut saya UU TPPU perlu disertakan, tetapi tidak mutlak. Jadi melihat kasuistis, kasusnya yang diperlukan. Kalau bisa memang perlu harus disertakan karena ini membuat efek jera," pungkasnya.
"Nah kalau dengan TPPU saya rasa akan lebih membuat jera para koruptor, dan juga ini bapak, memiskinkan koruptor. Karena masyarakat sudah sangat muak dengan koruptor,” kata Poengky.
Pasalnya, kata Poengky, masyarakat tak akan dapat kesejahteraan ketika vonis terdakwa korupsi tak terlalu berat, namun kerugian keuangan negara besar. “Oleh karena itu, menurut saya UU TPPU perlu disertakan, tetapi tidak mutlak. Jadi melihat kasuistis, kasusnya yang diperlukan. Kalau bisa memang perlu harus disertakan karena ini membuat efek jera," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :