Capim Setyo Budiyanto Anggap OTT KPK Harus Selektif: Tidak Perlu Harus Banyak

Senin, 18 November 2024 - 16:07 WIB
loading...
Capim Setyo Budiyanto...
Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menganggap operasi tangkap tangan (OTT) masih diperlukan oleh lembaga antirasuah. Foto/YouTube TV Parlemen
A A A
JAKARTA - Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menganggap operasi tangkap tangan (OTT) masih diperlukan oleh lembaga antirasuah. Namun, operasi senyap itu harus dilakukan secara selektif.

Hal itu diungkapkan Setyo saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Setyo menilai, OTT masih diperlukan dalam menjalankan tugas penindakan KPK.

Pasalnya, ia menilai, tindakan operasi senyap bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara besar. "Menurut kami, OTT itu masih diperlukan. Karena kenapa diperlukan, OTT adalah pintu masuk terhadap perkara-perkara yang diperlukan untuk bisa membuka perkara yang lebih besar," tutur Setyo.





Kendati demikian, Setyo menilai, OTT tak perlu sering dilakukan. Menurutnya, operasi senyap haris dilakukan selektif. "Memang, OTT ini tidak perlu harus banyak, betul-betul selektif, prioritas, tetapi masih diperlukan untuk saat ini. Betul-betul selektif, prioritas," ucapnya.

Ia menilai, selektifnya OTT ditujukan untuk mengantisipasi adanya tersangka yang mengajukan praperadilan. Untuk itu, ia menilai, kegiatan OTT harus dilakukan selektif dan secara rigit dan tak timbulkan permasalahanan ke depan.

"Dilaksanakan secara rigid, secara bersih tanpa melakukan hal-hal yang meminimalisir, tidak ada hal-hal yang menimbulkan risiko, tetapi menimbulkan, bisa membuka permasalahan atau perkara-perkara yang lebih besar lagi," katanya.

"Dan ini diharapakan bisa membuka perkara yang bisa dikatakan nanti big fish lah kira-kira seperti itu," tandas Setyo.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1056 seconds (0.1#10.140)