Hari Ini, PN Jaksel Sidang Perdana Praperadilan Penetapan Tersangka Tom Lembong

Senin, 18 November 2024 - 10:47 WIB
loading...
Hari Ini, PN Jaksel...
PN Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada Senin (18/11/2024). Sidang kali ini agendanya pembacaan permohonan gugatan.

"Sidang pertama akan dilakukan pada Senin, 18 November 2024," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Gugatan Tom Lembong itu dengan nomor perkara 113/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL itu rencananya bakal disidangkan sekira pukul 10.00 WIB. Sidang digelar di ruang sidang 6 PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Usul Bentuk Panja Kasus Tom Lembong, Anggota DPR: Jangan Sampai Ada Anggapan Rezim Ini Membalas Dendam

Gugatan praperadilan tersebut diajukan Tom Lembong lantaran dia memastikan keabsahan penetapannya tersangka oleh Kejagung di kasus dugaan korupsi impor gula. Gugatan tersebut dilayangkan ke PN Jakarta Selatan pada Selasa, 5 November 2024 lalu.

Sebelumnya, pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyebutkan, ada sejumlah poin yang membuat kliennya melayangkan permohonan gugatan praperadilan tersebut. Kliennya tak diberikan hak untuk menunjuk penasihat hukum pada saat ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu, kurangnya bukti permulaan penetapan tersangka terhadap Tom Lembong. Proses penyidikan yang dinilai sewenang-wenang. Penahanan yang tak berdasar, dan tidak ada bukti perbuatan melawan hukum.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Profil Julian Quinones,...
Profil Julian Quinones, Pencetak Gol Pertama di Piala Dunia 2026
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Shakira Guncang Pembukaan...
Shakira Guncang Pembukaan Piala Dunia 2026, Azteca Bergemuruh
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved