Pandu Tani Ikut Dampingi 1.250 UMKM yang Berharap Banpres Rp2,4 Juta
Minggu, 30 Agustus 2020 - 22:56 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini meluncurkan Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang berfungsi untuk tambahan modal kerja bagi pelaku UMKM.
“Banpres Produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah. Bukan pinjaman, bukan kredit tapi hibah. Saya harapkan Banpres Produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal untuk menambah barang-barang dagangan,” ujar Presiden saat meluncurkan program BPUM di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/8) lalu.
(Baca: Subsidi UMKM, Sandiaga Optimistis Ekonomi Membaik Kuartal Ketiga 2020)
Menurut Presiden, bantuan tersebut nanti dananya akan langsung ditransfer tidak melalui pihak lain tetapi langsung ke rekening penerima. Pada kesempatan itu, Presiden juga mengonfirmasi kepada para UMKM penerima agar mengecek ke rekening masing-masing sudah tertransfer atau belum. Presiden juga sampaikan bagi yang belum dapat nanti secara bertahap akan mendapatkan bantuan, hingga totalnya yang diberi nanti 12 juta UMKM sampai September 2020.
Sekadar diketahui, untuk mendapatkan manfaat bantuan tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM merilis e-form untuk kepentingan pendataan pelaku koperasi dan UMKM yang terdampak pandemi COVID-19. Pendataan ini merupakan tindak lanjut dari program melalui hotline pengaduan KUMKM terdampak yang dibuka sejak 17 Maret 2020.
Upaya ini sebagai respons cepat Kemenkop dan UKM untuk menerima laporan, sebagai dasar untuk menyiapkan strategi yang tepat, hingga untuk dapat menyalurkan bantuan sesegera mungkin. Data yang diperoleh dari e-form ini akan terintegrasi dengan big data kementerian, yang akan dimanfaatkan sebagai basis bagi pemutakhiran data dan penanganan yang lebih sigap dan tanggap pada dukungan program pemerintah selanjutnya.
“Banpres Produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah. Bukan pinjaman, bukan kredit tapi hibah. Saya harapkan Banpres Produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal untuk menambah barang-barang dagangan,” ujar Presiden saat meluncurkan program BPUM di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/8) lalu.
(Baca: Subsidi UMKM, Sandiaga Optimistis Ekonomi Membaik Kuartal Ketiga 2020)
Menurut Presiden, bantuan tersebut nanti dananya akan langsung ditransfer tidak melalui pihak lain tetapi langsung ke rekening penerima. Pada kesempatan itu, Presiden juga mengonfirmasi kepada para UMKM penerima agar mengecek ke rekening masing-masing sudah tertransfer atau belum. Presiden juga sampaikan bagi yang belum dapat nanti secara bertahap akan mendapatkan bantuan, hingga totalnya yang diberi nanti 12 juta UMKM sampai September 2020.
Sekadar diketahui, untuk mendapatkan manfaat bantuan tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM merilis e-form untuk kepentingan pendataan pelaku koperasi dan UMKM yang terdampak pandemi COVID-19. Pendataan ini merupakan tindak lanjut dari program melalui hotline pengaduan KUMKM terdampak yang dibuka sejak 17 Maret 2020.
Upaya ini sebagai respons cepat Kemenkop dan UKM untuk menerima laporan, sebagai dasar untuk menyiapkan strategi yang tepat, hingga untuk dapat menyalurkan bantuan sesegera mungkin. Data yang diperoleh dari e-form ini akan terintegrasi dengan big data kementerian, yang akan dimanfaatkan sebagai basis bagi pemutakhiran data dan penanganan yang lebih sigap dan tanggap pada dukungan program pemerintah selanjutnya.
Lihat Juga :