Korona Masih Ada
Senin, 31 Agustus 2020 - 06:37 WIB
loading...
Banyak masyarakat justru merasa korona sudah hilang. Tak jarang kita melihat kerumuman-kerumunan di tempat umum. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
TREN kenaikan kasus positif korona masih terus terjadi. Berbagai upaya pencegahan dan penanganan agar Covid-19 tak meluas sepertinya belum sesuai harapan. Jumlah kasus positif korona menjadi buktinya.
Data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Minggu (30/8) menyebutkan, terjadi kasus penambahan sebanyak 2.858 kasus sehingga secara akumulasi menjadi 172.053 kasus. Dari jumlah tersebut, Provinsi DKI Jakarta menjadi menjadi penyumbang harian terbanyak kasus positif yakni 1.094 kasus. Kedua, Jawa Timur (466 kasus), diikuti Kalimantan Timur (197 kasus) dan Jawa Tengah (138 kasus).
Dari data di atas terlihat bahwa persebaran Covid-19 masih belum terkendali, terutama di Ibukota Jakarta. Jika di negara-negara lain otoritasnya sedang sibuk meredam gelombang kedua korona, di sini gelombang pertama pun entah kapan berakhirnya.
Usaha-usaha mencegah penyebaran korona sesungguhnya sudah dilakukan sejak awal penyebaran Covid-19 di Tanah Air pada Maret lalu. Namun, berbagai kebijakan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum terasa optimal. Beragam perangkat aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah juga belum efektif menekan angka positif korona.
Di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, kebijakan PSBB berulang kali diperpanjang. PSBB tersebut makin ke sini kian diperlonggar dengan aneka modifikasi. Ada yang memberikan istilah PSBB transisi, PSBB proporsional, PSBB pra-adaptasi kebiasaan baru dan lain-lain.
Istilah-istilah tersebut seiring dengan pelonggaran PSBB yang sesungguhnya tidak pernah ketat dalam pelaksanaanya. Kekhawatiran bakal macetnya ekonomi masyarakat menjadi pertimbangan para pembuat kebijakan. Hasilnya, seperti sudah ditebak. Jumlah positif korona terus menanjak. Ekonomi pun tak terselamatkan. Di kuartal II/2020 terjadi konstraksi alias penurunan angka pertumbuhan ekonomi sebesar -5,32%.
Melonggarnya PSBB pada akhir Juni 2020, di satu sisi memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha yang sempat tutup selama tiga bulan sebelumya untuk kembali beroperasi. Ini bisa terlihat dari aktivitas pusat perbelanjaan yang sudah mulai kembali buka secara bertahap.
Data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Minggu (30/8) menyebutkan, terjadi kasus penambahan sebanyak 2.858 kasus sehingga secara akumulasi menjadi 172.053 kasus. Dari jumlah tersebut, Provinsi DKI Jakarta menjadi menjadi penyumbang harian terbanyak kasus positif yakni 1.094 kasus. Kedua, Jawa Timur (466 kasus), diikuti Kalimantan Timur (197 kasus) dan Jawa Tengah (138 kasus).
Dari data di atas terlihat bahwa persebaran Covid-19 masih belum terkendali, terutama di Ibukota Jakarta. Jika di negara-negara lain otoritasnya sedang sibuk meredam gelombang kedua korona, di sini gelombang pertama pun entah kapan berakhirnya.
Usaha-usaha mencegah penyebaran korona sesungguhnya sudah dilakukan sejak awal penyebaran Covid-19 di Tanah Air pada Maret lalu. Namun, berbagai kebijakan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum terasa optimal. Beragam perangkat aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah juga belum efektif menekan angka positif korona.
Di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, kebijakan PSBB berulang kali diperpanjang. PSBB tersebut makin ke sini kian diperlonggar dengan aneka modifikasi. Ada yang memberikan istilah PSBB transisi, PSBB proporsional, PSBB pra-adaptasi kebiasaan baru dan lain-lain.
Istilah-istilah tersebut seiring dengan pelonggaran PSBB yang sesungguhnya tidak pernah ketat dalam pelaksanaanya. Kekhawatiran bakal macetnya ekonomi masyarakat menjadi pertimbangan para pembuat kebijakan. Hasilnya, seperti sudah ditebak. Jumlah positif korona terus menanjak. Ekonomi pun tak terselamatkan. Di kuartal II/2020 terjadi konstraksi alias penurunan angka pertumbuhan ekonomi sebesar -5,32%.
Melonggarnya PSBB pada akhir Juni 2020, di satu sisi memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha yang sempat tutup selama tiga bulan sebelumya untuk kembali beroperasi. Ini bisa terlihat dari aktivitas pusat perbelanjaan yang sudah mulai kembali buka secara bertahap.