Novel Ingin Penyidikan Berjalan Obejektif Sesuai Fakta

Senin, 06 Januari 2020 - 21:21 WIB
Novel Ingin Penyidikan Berjalan Obejektif Sesuai Fakta
Novel Ingin Penyidikan Berjalan Obejektif Sesuai Fakta
A A A
JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberatanasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menginginkan proses penyidikan terhadap kasus yang menimpa dirinya berjalan secara obejektif.

"Saya berharap proses penyidikan ini berjalan secara objektif dan sesuai fakta apa adanya," kata Novel setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (6/1).

Hal itu disampaikan Novel setelah menjalani pemeriksaan sebagai korban dari kasus penyiraman air keras kepadanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020) malam.

Novel mengungkapkan, saat menjalani pemeriksaan, dirinya diberondong 36 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

"Tadi keterangan disampaikan dengan cukup panjang, antara 17 sampai 18 halaman, ada sekitar 36 pertanyaan semua diterangkan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Novel memberikan masukan kepada tim penyidik terkait penerapan pasal yang disangkakan kepada kedua pelaku. Menurut Novel pasal 170 KUHP yang dikenakan kepada kedua pelaku kurang tepat. Sebab, kata dia, pelaku penyerangan terhadap dirinya hanya dilakukan oleh satu orang dan satu orang lainnya hanya bertugas mengantar.

"Saya itu diserang oleh dua orang eksekutor pelaku ya, yang mereka berdua tapi yang menyerang satu orang. Sedangkan pasal yang diterapkan pasal 170, saya khawatir pasal tersebut engga tepat," ungkapnya.

Dia menambahakan, kasus penyerangan itu tindak penganiayaan berat dan berencana, karena telah menyebabkan luka berat.

"Jadi ini level penganiayaan tertinggi walaupun ada peluang bahwa penyerangan kepada saya ini upaya percobaan pembunuhan berencana, tentu dua hal itu bisa jadi masukan oleh penyidik untuk bisa melakukan pendalaman lebih lanjut," imbuhnya.

Novel juga menegaskan bahwa, ia sama sekali tidak mengenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan kedua pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. (Baca juga: Novel Mengaku Siap Dikonfrontir dengan Dua Tersangka Penyiram Air Keras )

"Saya tadi telah jawab ke penyidik bahwa saya tidak kenal yang bersangkutan, saya tidak pernah bertemu, tidak pernah komunikasi atau interaksi lainnya baik kegiatan pribadi atau dinas, karena itu saya tidak bisa beri hal lain terkait tersangka tersebut," tukasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6419 seconds (0.1#10.140)