Penahanan Dipindah ke Jakarta, Ibunda Ronald Tannur Tiba di Kejagung

Kamis, 14 November 2024 - 11:59 WIB
loading...
Penahanan Dipindah ke...
Ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (14/11/2024). Penahanan Meirizka dipindah dari Surabaya ke Jakarta. FOTO/IRFAN MaRUF
A A A
JAKARTA - Ibu Gregorius Ronald Tannur , Meirizka Widjaja tiba di Gedung Kejaksaan Agung ( Kejagung ), Kamis (14/11/2024). Penahanantersangka kasus suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu dipindah dari Surabaya ke Jakarta untuk memudahkan penyidikan.

Meirizka telah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan mobil tahanan, Kamis (14/11/2024). Dia menggunakan rompi tahanan Kajagung dengan tangan diborgol dan rambut terurai serta sebagian wajah tertutupi masker.

Tidak satu kata pun yang disampaikan oleh Meirizka saat digelandang dari mobil menuju ke lift Gedung Kartika, Kejaksaan Agung. Meirizka ikut dipindahkan penahanan ke Jakarta setelah sebelumnya terlebih dahulu dilakukan oleh tiga hakim.



Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya perpindahan penahanan terhadap Meirizka.
Harli mengatakan pemindahan terhadap Meirizka dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap Meirizka dalam perkara itu. Saat ini penyidik Kejagung terus melakukan pendalaman terkait aliran uang suap tersebut.

"Untuk efektivitas penyidikan," ujar Harli.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Meirizka sebagai tersangka tersangka suap kepada para hakim melalui kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat. Meirizka sebelumnya memang memiliki kedekatan dengan Lisa sejak dibangku sekolah.

Usai adanya persetujuan Lisa sebagai kuasa hukum dari terdakwa Ronald Tannur, Meirizka meminta Lisa untuk mengupayakan kasus hukum dari anaknya tersebut ke Pengadilan Negeri Surabaya.

"Lisa menemui tersangka Zarof Ricar agar dapat memilih para hakim yang mengadili kasus anaknya tersebut," katanya.

Dalam pertemuan antara Lisa dan para hakim yang akan mengurus kasus tersebut, Lisa mengajukan permintaan sejumlah uang yang akan diberikan kepada sejumlah hakim agar perkara Ronald Tannur dapat dibebaskan.

Baca juga: Kasus Ronald Tannur, Kejagung Periksa Lagi 3 Hakim dan Zarof Ricar

Pada awal masa persidangan, Meirizka memberikan sejumlah uang senilai Rp1,5 miliar kepada Lisa sebagai biaya pengurusan kasus terpidana Ronald Tannur. Selanjutnya, Lisa juga menalangi uang biaya pengurusan kasus tersebut sebesar Rp2 miliar.

“Totalnya Rp3,5 miliar. Terhadap uang tersebut menurut LR diberikan kepada majelis hakim yang mengadili perkara yang dimaksud,” ucap Qohar.

Meirizka terbukti melanggar pasal 5 ayat 1 atau 6 ayat 1 huruf a juncto 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 perubahan 31 Tahun 1999 tentang tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Rekomendasi
Raisa Diduga Jalan Bareng...
Raisa Diduga Jalan Bareng Chef Asal Prancis di Tokyo, Netizen Bahas Finansial sang Pria
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Kisah Nabi Muhammad...
Kisah Nabi Muhammad SAW Sujud Sangat Lama, Ternyata Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved