Polisi Kembali Sita Uang di Rekening Kasus Judi Online di Komdigi Rp2,8 Miliar

Senin, 11 November 2024 - 10:35 WIB
loading...
Polisi Kembali Sita...
Polisi kembali menyita di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar dan uang tunai Rp300 juta terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi kembali menyita di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar dan uang tunai Rp300 juta terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Penyitaan dilakukan pada saat proses penangkapan dua orang tersangka inisial MN dan DM.

Baca juga: Lagi, 2 Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Total 16 Orang

"Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp300 juta dan uang yang tersimpan dalam rekening senilai Rp2,8 miliiar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam keterangan dikutip Senin, (11/11/2024).

Dua orang tersangka baru inii merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang telah diamankan sebelumnya.



Namun, Wira belum membeberkan secara lengkap kronologi penangkapan.

Dia membeberkan, Polda Metro Jaya dalam kasus ini menerbitkan dua orang daftar buron mereka ialah A dan inisial MN. Dari hasil penelusuran, keberadaan MN berhasil diketahui oleh pihak Kepolisian.

Baca juga: 2 Tersangka Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap, Duit Rp3,1 Miliar Disita

"Atas kerja keras daripada tim penyidik di lapangan bahwa tanggal 9 November 2024 berhasil mengamankan MN," ujar dia.

Wira menerangkan, MN pun menjalani interograsi kemudian muncul nama baru inisial DM yang juga ditangkap pada hari yang sama.

Hasil pemeriksaan, MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi dengan tersangka lainnya yang telah ditangkap.

"Di mana MN ini adalah yang menyetorkan uang atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir," ujar dia.

Rupanya, MN dalam menjalankan aksinya turut dibantu oleh DM.

"DM berperan membantu kejahatan daripada saudara MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan," ucap dia.

Kini, kedua tersangka digiring ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita lakukan pendalaman secara intensif agar nantinya kita bisa membuka gamblang-gamblangnya terhadap kasus yang sementara ini kita tangani," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Rekomendasi
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved