Pemerintah Akan Tetapkan 27 November Hari Libur Nasional

Jum'at, 08 November 2024 - 13:11 WIB
loading...
A A A
"Pilkada dilakukan secara serentak se-Indonesia di hari yang sama seperti Pemilu 2024 kemarin," tegasnya.

Ia menekankan, jika terdapat pelanggaran dan kecurangan selama Pilkada berlangsung, maka tindakan tegas akan diambil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dia merinci, Pilkada serentak akan diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Total pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Serentak ini mencapai 1.557 pasangan calon, yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

"Jumlah yang luar biasa, maka jangan sampai kita sia-siakan momentum pelaksanaan Pilkada Serentak ini," tambahnya.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1149 seconds (0.1#10.140)