Menko Polkam Bentuk 7 Desk Lintas Kementerian, Ini Peran dan Tugasnya

Senin, 04 November 2024 - 15:02 WIB
loading...
Menko Polkam Bentuk...
Menko Polkam Budi Gunawan membentuk tujuh desk lintas kementerian untuk penanganan sejumlah masalah judi online dan korupsi. Foto/SINDOnews/riana rizkia
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan membentuk tujuh desk lintas kementerian untuk penanganan sejumlah masalah. Di antaranya, judi online (judol) dan korupsi.

"Tadi baru saja jajaran Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan dan badan-badan yang terkait melakukan rapat koordinasi, untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden terkait dengan program prioritas Pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto," katanya di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (4/12/2024).

Tujuh desk itu, dibentuk dengan leading sektor masing-masing dari Kementerian dan Lembaga. Pertama Desk Pilkada dengan leading sector dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kedua, Desk Penyelundupan atau Pencegahan Penyelundupan dengan leading sector Kementerian Polkam.



"Ketiga, Desk Pemberantasan Narkoba dan keempat Desk Penanganan Judi Online dengan leading sector Bapak Kapolri," sambungnya.

Kelima, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, dan Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dan Perbaikan Tata Kelola dengan leading sector Jaksa Agung.



Lalu desk ketujuh yakni, Desk Keamanan Cyber dan Perlindungan Data dengan leading sector Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN). Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menegaskan Desk Judi Online sudah bergerak dengan kecepatan penuh.

"Oleh karenanya kita patut memberikan apresiasi untuk Bapak Kapolri beserta jajarannya. Termasuk Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi juga sudah melakukan kegiatan-kegiatannya dengan kecepatan tinggi," katanya.

"Yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus-kasus besar oleh karena nya memang perlu kita juga berikan dukungan dan apresiasi kepada jajaran Jaksa Agung," sambungnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2168 seconds (0.1#10.140)