Menko Polkam Bentuk 7 Desk Lintas Kementerian, Ini Peran dan Tugasnya
loading...

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk tujuh desk lintas kementerian untuk penanganan sejumlah masalah judi online dan korupsi. Foto/SINDOnews/riana rizkia
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan membentuk tujuh desk lintas kementerian untuk penanganan sejumlah masalah. Di antaranya, judi online (judol) dan korupsi.
"Tadi baru saja jajaran Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan dan badan-badan yang terkait melakukan rapat koordinasi, untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden terkait dengan program prioritas Pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto," katanya di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (4/12/2024).
Tujuh desk itu, dibentuk dengan leading sektor masing-masing dari Kementerian dan Lembaga. Pertama Desk Pilkada dengan leading sector dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kedua, Desk Penyelundupan atau Pencegahan Penyelundupan dengan leading sector Kementerian Polkam.
Baca juga: Perpres Kabinet Prabowo-Gibran: TNI, Polri, dan Kejagung di Bawah Budi Gunawan
"Ketiga, Desk Pemberantasan Narkoba dan keempat Desk Penanganan Judi Online dengan leading sector Bapak Kapolri," sambungnya.
"Tadi baru saja jajaran Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan dan badan-badan yang terkait melakukan rapat koordinasi, untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden terkait dengan program prioritas Pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto," katanya di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (4/12/2024).
Tujuh desk itu, dibentuk dengan leading sektor masing-masing dari Kementerian dan Lembaga. Pertama Desk Pilkada dengan leading sector dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kedua, Desk Penyelundupan atau Pencegahan Penyelundupan dengan leading sector Kementerian Polkam.
Baca juga: Perpres Kabinet Prabowo-Gibran: TNI, Polri, dan Kejagung di Bawah Budi Gunawan
"Ketiga, Desk Pemberantasan Narkoba dan keempat Desk Penanganan Judi Online dengan leading sector Bapak Kapolri," sambungnya.
Lihat Juga :