Begini Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Senin, 04 November 2024 - 10:09 WIB
loading...
Begini Kronologi Kasus...
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan kasus korupsi yang menjerat mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono dalam konferensi pers, Minggu (3/11/2024) malam. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dan menetapkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017 Prasetyo Boeditjahjono (PB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023. Prasetyo langsung ditahan.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan kasus korupsi yang dilakukan oleh Prasetyo bermula pada 2017. Saat itu, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I membangun jalur kereta api Besitang-Langsa untuk menghubungkan Sumatera Utara dan Aceh dengan nilai anggaran senilai Rp1,3 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, saudara PB memerintahkan kuasa pengguna anggaran yaitu terdakwa NSS memecah pekerjaan konstruksi tersebut menjadi 11 paket dan meminta kepada kuasa anggaran saudara NSS untuk memenangkan 8 perusahaan dalam proses tender atau lelang," kata Abdul Qohar, Minggu (3/11/2024) malam.



Menurut Abdul Qohar, sistem lelang yang dilakukan tak dilengkapi dengan dokumen pengadaan yang telah disetujui pejabat teknis. Selain itu, metode penilaian kualifikasi pengadaan bertentangan dengan aturan. Di kemudian hari, hal itu akhirnya mengakibatkan jalur kereta menjadi amblas dan tak dapat digunakan.

"Konsultan pengawas dengan sengaja memindahkan jalur pembangunan kereta api yang tidak sesuai dengan dokumen desaign dan jalan sehingga jalur kereta api Besitang-Langsa mengalami amblas atau penurunan tanah dan tidak berfungsi atau tidak dapat terpakai," katanya.

Abdul menyebut Prasetyo diduga menerima fee dari sebuah perusahaan senilai Rp2,6 miliar. Sementara itu, kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan Prasetyo yakni senilai lebih dari Rp1,1 triliun.

"Selanjutnya berdasatkan alat bukti yang cukup pada hari ini setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton selama 3 jam maka penyidik menetapkan PB sebagai tersangka," katanya.



Akibat perbuatannya, Prasetyo disangkakan Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 2020 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Serahkan 216.997...
Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Kenapa?
Kejagung Periksa 8 Saksi...
Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Kejagung Periksa Eks...
Kejagung Periksa Eks Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
RUU KUHAP, Komisi III...
RUU KUHAP, Komisi III DPR Pastikan Jaksa Tetap Berwenang Jadi Penyidik Tipikor
KNPI: Selamatkan Pertamina...
KNPI: Selamatkan Pertamina dari Cengkeraman Mafia Migas!
Soroti Isu Pelemahan...
Soroti Isu Pelemahan Kejagung, Pakar: Waspadai RUU KUHAP
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi LPEI 
Effendi Gazali Anggap...
Effendi Gazali Anggap Kejagung Balikkan Stigma Penegakan Hukum No Viral No Justice
Rekomendasi
LG Buka Akademi AC Pertama...
LG Buka Akademi AC Pertama di Asia Tenggara, Siap Cetak Generasi Pawang Udara!
BNI Sepakat Bagikan...
BNI Sepakat Bagikan Dividen Rp13,95 Triliun, Setara Rp374 per Saham
Sarwendah Bersyukur...
Sarwendah Bersyukur Semua ART di Rumahnya Mudik Lebaran, Bisa Lebih Dekat dengan Anak
Berita Terkini
Mengungkap Dampak dan...
Mengungkap Dampak dan Implikasi Sosial Indonesia Gelap
7 menit yang lalu
KPK Serahkan 4 Aset...
KPK Serahkan 4 Aset Rampasan Sebesar Rp3,7 Miliar ke LPSK
30 menit yang lalu
Kejagung Serahkan 216.997...
Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN
44 menit yang lalu
Kapolri, Panglima TNI,...
Kapolri, Panglima TNI, hingga Kepala BMKG Rapat Bareng Menko PMK di Rest Area KM 57 Tol Japek Bahas Mudik Lebaran
49 menit yang lalu
Indonesia Menang 1-0...
Indonesia Menang 1-0 dari Bahrain, Presiden Prabowo: Timnas Berhasil, Maju Terus!
59 menit yang lalu
KPK Panggil Mantan Ketum...
KPK Panggil Mantan Ketum PPP Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku
1 jam yang lalu
Infografis
Amerika Serikat Siap...
Amerika Serikat Siap Membangun Jalur Kereta di Permukaan Bulan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved