Sindikat Judi Online Dikendalikan Warga China, Polisi Sita Rp6 Miliar dan Blokir 5 Rekening
Selasa, 08 Oktober 2024 - 21:07 WIB
loading...
Bareskrim Polri memblokir 5 rekening dan menyita Rp6,055 miliar hasil sindikat judi online yang dikendalikan warga China. Foto: SINDOnews/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri memblokir 5 rekening dan menyita Rp6,055 miliar hasil sindikat judi online yang dikendalikan warga China. Polisi telah menetapkan 1 warga China dan 6 WNI sebagai tersangka.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya mulai mengendus dan membongkar situs judi online SLOT8278 pada 1 Oktober 2024. Situs dikendalikan warga China dengan beberapa pegawainya yang merupakan WNI.
Baca juga: Sindikat Judi Online, 6 WNI dan 1 Warga China Jadi Tersangka
"Website SLOT8278 merupakan situs perjudian yang dikendalikan warga negara China dan lokasi server berada di China," ujar Himawan di Mabes Polri, Selasa (8/10/2024).
"Selain beroperasi di Indonesia, website tersebut membuka pasar di negara Asia lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, serta Vietnam," sambungnya.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya mulai mengendus dan membongkar situs judi online SLOT8278 pada 1 Oktober 2024. Situs dikendalikan warga China dengan beberapa pegawainya yang merupakan WNI.
Baca juga: Sindikat Judi Online, 6 WNI dan 1 Warga China Jadi Tersangka
"Website SLOT8278 merupakan situs perjudian yang dikendalikan warga negara China dan lokasi server berada di China," ujar Himawan di Mabes Polri, Selasa (8/10/2024).
"Selain beroperasi di Indonesia, website tersebut membuka pasar di negara Asia lainnya seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, serta Vietnam," sambungnya.
Lihat Juga :