Pemerintah Diminta Konkret Wujudkan Deregulasi dan Debirokratisasi

Jum'at, 27 Desember 2019 - 07:56 WIB
Pemerintah Diminta Konkret Wujudkan Deregulasi dan Debirokratisasi
Pemerintah Diminta Konkret Wujudkan Deregulasi dan Debirokratisasi
A A A
JAKARTA - Dalam hitungan hari bangsa Indonesia akan memasuki tahun baru 2020. Berbagai harapan disampaikan masyarakat kepada pemerintah untuk memperbaiki kondisi bangsa dan negara.

Pengamat Hukum Unuversitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad berharap, resolusi hukum di 2020 mampu dijalankan pemerintah secara konsisten baik ucapan maupun perbuatan.

"Misalnya dalam pendidikan, pertanian, ketenagakerjaan dan lain-lain," kata Suparji saat dihubungi SINDOnews, Jumat (27/12/2019).

Suparji meminta kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin mampu mewujudkan secara konkret implementasi terkait dengan deregulasi dan debirokratisasi yang tertuang dalam janji-janji pemerintah.

Selain itu, lanjut Suparji, pejabat pemerintah diharapkan meminimalisasi narasi dan retorika yang belum pasti dan berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.

Menurut dia, terhadap suatu masalah dan kebijakan hendaknya diperkuat dasar hukum dan rasionalisasi ilmiah secara logis dan faktual sebelum diungkapkan ke publik.

"Tuntaskan masalah yang sudah jadi polemik lama misalnya kasus korupsi high profile, kasus novel baswedan, kasus ham dan lain-lain," tuturnya.

Di samping itu, pemerintah diharapkan mampu menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif, sehingga dapat mendorong terciptanya lapangan kerja. Salah satunya dengan implementasi omnibus law yang harus dapat menyelesaikan masalah hukum dan bukan menimbulkan masalah baru.

"Dalam konteks pilkada 2020 harus mendorong terlaksanamya pilkada sesuai asas dan aturan hukum serta terpilihnya kepala daerah yang kredibel dan profesional serta bebas dari oligarki," ujar dia.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7825 seconds (0.1#10.140)