Gibran Rakabuming Raka Jadi Plt Presiden saat Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:05 WIB
loading...
Gibran Rakabuming Raka...
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi Pelaksana tugas (Plt) Presiden saat Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri pekan depan. Foto/Dok Setwapres
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi Pelaksana tugas (Plt) Presiden saat Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri pekan depan. Prabowo bakal memenuhi undangan untuk melakukan kunjungan ke luar negeri pada pekan depan.

"Minggu depan," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Prasetyo menjelaskan beberapa agenda di luar negeri yang akan dihadiri Presiden Prabowo yakni KTT G20 Brazil hingga forum APEC. "Ada G20, ada APEC. Sebagai kepala negara ya pasti beliau kan harus hadir," jelasnya.





Prasetyo mengungkapkan bahwa nantinya pemerintahan akan dipegang kendalinya Gibran Rakabuming Raka. "Ya pasti dong, kan aturannya pasti begitu," kata Prasetyo.

Diketahui, di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), beberapa kali Wapres menjadi Plt Presiden selama Jokowi ke luar negeri. Jokowi pernah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2022 tentang penugasan Wakil Presiden melaksanakan tugas presiden.

Tugas Presiden Jokowi digantikan sementara oleh KH Ma'ruf Amin. "Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama presiden melaksanakan kunjungan kerja dan atau kenegaraan ke Amerika Serikat pada tanggal 10 sampai dengan 16 Mei 2022 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air," seperti dikutip Keppres tersebut, Rabu (11/5/2022).

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut. "Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru Maka wakil presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan presiden," bunyi Keppres tersebut.

Nantinya, setelah Presiden Jokowi kembali ke Tanah Air, maka penugasan berakhir dan wakil presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada presiden. Keputusan Presiden tersebut ditandatangani oleh Jokowi dan mulai berlaku pada 10 Mei 2002.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak-anak Presiden Ngumpul...
Anak-anak Presiden Ngumpul Bareng di Ultah Didit, AHY: Jarang-Jarang Satu Meja Bersenda Gurau
Momen Anak-anak Mantan...
Momen Anak-anak Mantan Presiden Kumpul di Ultah Didit Prabowo
Momen Prabowo Bertemu...
Momen Prabowo Bertemu Ustaz Adi Hidayat dan Perwakilan Al Azhar Kairo
Luhut hingga Sri Mulyani...
Luhut hingga Sri Mulyani Temui Prabowo di Istana, Bahas Apa?
Presiden Prabowo Panggil...
Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga, Ini yang Dibahas
Sepakat Prabowo Bangun...
Sepakat Prabowo Bangun Tahanan Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tak Perlu Makanan, Cukup Alat Pertanian
Celetuk Prabowo: Politisi...
Celetuk Prabowo: Politisi Tuh Enggak Pernah Berhenti Kampanye
Kelakar Prabowo: Bu...
Kelakar Prabowo: Bu Khofifah Cocok Jadi Perdana Menteri
Ditanya soal RUU TNI,...
Ditanya soal RUU TNI, Prabowo Lambaikan Tangan dan Bilang Terima Kasih
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Gelar Santunan untuk Anak-anak Yatim
10 Hewan yang Jadi Sekutu...
10 Hewan yang Jadi Sekutu Terbaik dalam Perang, dari Bom Kelelawar hingga Lumba Mata-mata
Warga Maroko Dipenjara...
Warga Maroko Dipenjara karena Kritik Arab Saudi terkait Genosida Gaza
Berita Terkini
Profil Evi Sophia Indra...
Profil Evi Sophia Indra Ibu Kehormatan Taruna Akademi TNI, Istri Jenderal Agus Subiyanto
1 jam yang lalu
Dukung Wanti-wanti Prabowo,...
Dukung Wanti-wanti Prabowo, Cak Imin: Komunikasi Buruk Menambah Beban Baru
3 jam yang lalu
Soal Bonus Ojol Rp50.000,...
Soal Bonus Ojol Rp50.000, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
4 jam yang lalu
KPK Sita Rp150 Miliar...
KPK Sita Rp150 Miliar dari Korporasi Terkait Kasus Taspen
5 jam yang lalu
LBH Haidar Alwi Laporkan...
LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim
5 jam yang lalu
Ruh Perlawanan dan Tanda-Tanda...
Ruh Perlawanan dan Tanda-Tanda Zaman
5 jam yang lalu
Infografis
Prabowo-Gibran Presiden...
Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved