Kejagung Sita Uang Rp920 Miliar dan 51 Kg Emas Batangan dari Mantan Pejabat MA

Jum'at, 25 Oktober 2024 - 21:35 WIB
loading...
Kejagung Sita Uang Rp920...
Kejagung menyita barang bukti uang sebesar Rp920 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram dari mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. FOTO/SINDOnews/ALDHI CHANDRA
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita barang bukti uang sebesar Rp920 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram dari mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Zarof telah ditetapkan tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur .

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, selain kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, Zarof Ricar juga diduga menerima gratifikasi dari pengurusan-pengurusan perkara lainnya selama menjabat sebagai Kapusdiklat MA.

"Selain perkara permufakatan jahat, untuk melakukan suap (vonis bebas Ronald Tannur) tersebut, saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kapusdiklat yang tadi saya katakan, menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung dalam bentuk uang, ada yang rupiah dan ada yang kayak uang asing," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jumat (25/10/2024) malam.



Kejagung menyita barang bukti dari ZR berupa uang mencapai Rp920 miliar lebih, serta logam mulia yakni emas batangan seberat 51 kg. "Sebagaimana yang kita lihat di depan ini, yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Intelijen Ingatkan...
Pakar Intelijen Ingatkan Semua Lembaga Hormati Proses Hukum
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Geledah Rumah di Sentul...
Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Harga Emas Dunia Mendadak...
Harga Emas Dunia Mendadak Ambles Hari Ini! Investor Ramai-ramai Putar Haluan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Rekomendasi
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
Prabowo Sentil Pihak...
Prabowo Sentil Pihak yang Tolak B50, Ungkap Mereka Ambil Komisi Impor BBM
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
Berita Terkini
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Polri Harus Bongkar...
Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved