Kejagung Sita Uang Rp920 Miliar dan 51 Kg Emas Batangan dari Mantan Pejabat MA

Jum'at, 25 Oktober 2024 - 21:35 WIB
loading...
A A A


"Untuk barang bukti selanjutnya yang juga ditemukan di rumah terdakwa adalah satu keping emas 50 gram, satu buah dompet pink berisikan 7 keping emas logam mulia Antam masing-masing 100 gram, 3 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 50 gram, satu dompet wanita berisi satu keping logam mulia PT Antam emas 100 gram, 3 lembar sertifikat, 3 lembar kwitansi toko emas," tambah Qohar.

Dia menambahkan, di kamar hotel tempat ZR menginap di Bali ditemukan segepok uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 100 lembar (Rp10.000.000), lalu segepok uang pecahan Rp50.000 sebanyak 98 lembar (Rp4.900.000).

Selanjutnya, segepok uang pecahan Rp100.000 sebanyak 33 lembar (Rp3.300.000), lalu segepok uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 19 lembar dan rupiah pecahan 5.000 sebanyak 5 lembar.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0671 seconds (0.1#10.140)