Sandra Dewi Ajukan Permohonan Buka Rekening yang Diblokir
Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:06 WIB
loading...
A
A
A
"(Dikirim ke) PTSP ya? Tapi belum ke kami, nanti ya, kan suatu saat (surat) nyampai," kata Hakim Eko.
Hakim Eko melanjutkan, surat permohonan yang dimaksud akan diterima dalam beberapa waktu ke depan.
Setelah diterima, pihaknya akan mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum memutuskan permohonan dikabulkan atau tidak.
"Jadi itu kan statusnya kan penyitaan ya dari JPU? ya kita akan nanti akan pertimbangkan seluruhnya. Apakah ada urgensinya untuk dikabulkan apa tidak. tapi ini masih tetap status penyitaan dari JPU ya," ujar Hakim Eko.
Sekadar informasi, Sandra Dewi telah bersaksi di ruang sebanyak dua kali. Pertama pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Hakim Eko melanjutkan, surat permohonan yang dimaksud akan diterima dalam beberapa waktu ke depan.
Setelah diterima, pihaknya akan mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum memutuskan permohonan dikabulkan atau tidak.
"Jadi itu kan statusnya kan penyitaan ya dari JPU? ya kita akan nanti akan pertimbangkan seluruhnya. Apakah ada urgensinya untuk dikabulkan apa tidak. tapi ini masih tetap status penyitaan dari JPU ya," ujar Hakim Eko.
Sekadar informasi, Sandra Dewi telah bersaksi di ruang sebanyak dua kali. Pertama pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Lihat Juga :