Sandra Dewi Ajukan Permohonan Buka Rekening yang Diblokir
Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:06 WIB
loading...
Aktris Sandra Dewi menghadiri sidang kasus timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/10/2024). FOTO/SINDOnews/NUR KHABIBI
A
A
A
JAKARTA - Aktris Sandra Dewi meminta Majelis Hakim membuka rekeningnya yang diblokir dan melepas sejumlah asetnya yang disita. Sejumlah aset Sandra Dewi disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis .
Permintaan pembukaan dan pelepasan sita itu disampaikan penasihat hukum Harvey Moeis dalam sidang yang berlangsung hari ini.
"Berkaitan dengan beberapa barang bukti, kami sudah menyampaikan surat permohonan dari keduanya berkaitan dengan barang bukti yang minta agar itu dilepaskan status dari blokir ataupun penyitaannya," kata penasihat hukum Harvey di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Merespons permintaan penasihat hukum, Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto menyatakan belum menerima surat permohonan tersebut.
Permintaan pembukaan dan pelepasan sita itu disampaikan penasihat hukum Harvey Moeis dalam sidang yang berlangsung hari ini.
"Berkaitan dengan beberapa barang bukti, kami sudah menyampaikan surat permohonan dari keduanya berkaitan dengan barang bukti yang minta agar itu dilepaskan status dari blokir ataupun penyitaannya," kata penasihat hukum Harvey di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Merespons permintaan penasihat hukum, Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto menyatakan belum menerima surat permohonan tersebut.
Lihat Juga :