Perpres Kabinet Prabowo-Gibran: TNI, Polri, dan Kejagung di Bawah Budi Gunawan
Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:37 WIB
loading...
A
A
A
Pada kabinet Merah Putih terdapat tujuh kementerian koordinator, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Baca juga: Baru 1-2 Hari Dilantik, 5 Anak Buah Prabowo Sudah Bikin Kontroversi
"Penataan organisasi kementerian dan lembaga sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden ini diselesaikan paling lambat 31 Desember 2024," bunyi Perpres tersebut.
Berikut daftar kementerian koordinasi beserta kementerian yang berkoordinasi di bawahnya:
Kementerian Luar Negeri
Kementerian Pertahanan
Kementerian Komunikasi dan Digital
Kejagung
TNI
Polri.
Kementerian HAM
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Baca juga: Baru 1-2 Hari Dilantik, 5 Anak Buah Prabowo Sudah Bikin Kontroversi
"Penataan organisasi kementerian dan lembaga sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden ini diselesaikan paling lambat 31 Desember 2024," bunyi Perpres tersebut.
Berikut daftar kementerian koordinasi beserta kementerian yang berkoordinasi di bawahnya:
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Kementerian Dalam NegeriKementerian Luar Negeri
Kementerian Pertahanan
Kementerian Komunikasi dan Digital
Kejagung
TNI
Polri.
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Kementerian HukumKementerian HAM
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Lihat Juga :