Reformasi PBB dan Perdamaian Abadi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:43 WIB
loading...
A A A
Namun mekanisme reformasi tidaklah mudah. Pertama, ia memerlukan persetujuan dari sedikitnya dua pertiga negara anggota PBB dalam pemungutan suara di Majelis Umum. Kedua, ia harus diratifikasi oleh dua pertiga negara anggota, dan ketiga, semua anggota tetap DK pemegang hak veto juga harus setuju.

Persoalannya lagi-lagi ada di negara pemilik veto power untuk legowo merelakan hak istimewanya. Berkaca pada perjalanan sejarah yang ada, dibutuhkan desakan kuat agar kerelaan itu muncul. Di sini lah urgensi upaya semua pihak di dunia untuk mendorongnya.

Saat menyampaikan pidato Summit of the Future (SOFT) di markas PBB di New York (23/9/24), Menlu RI 2014-2024 Retno Marsudi kembali menyerukan reformasi Dewan Keamanan (DK) PBB ini. Retno menyebut bahwa tata kelola global yang lebih adaptif, responsif dan efektif harus diwujudkan lewat reformasi DK PBB. Ia juga menyatakan bahwa perdamaian hanya dapat terwujud jika hukum internasional ditegakkan secara konsisten tanpa standar ganda.

Dalam konteks seperti itu, masyarakat internasional perlu bersama mengupayakan perdamaian abadi melalui langkah berikut. Pertama, meneruskan tuntutan reformasi DK PBB. Semua pihak mulai para pemimpin dunia, ilmuwan, LSM internasional (INGOs), hingga masyarakat di seluruh dunia perlu berpartisipasi mendorong reformasi PBB agar keamanan kolektif terjadi. Stategi jejaring juga penting dimana rakyat di negara pemilik veto khususnya mendesak pemerintahnya agar mau bergabung dalam arus besar reformasi PBB.

Kedua, memastikan dan menguatkan kehadiran pasukan penjaga perdamaian (Peace Keeping Operation) di daerah konflik. Hal ini diperlukan agar mereka mampu menjaga keamanan dirinya sendiri sekaligus memisahkan pihak bertikai dan menjamin keamanan. Jangan sampai terjadi lagi berita seperti kebengalan Israel yang menyerang pasukan perdamaian PBB di Libanon/ UNIFIL (10 dan 16 Oktoner 2024).

Ketiga, menekan dan menghukum agressor jahat oleh semua. Kebijakan embargo senjata hingga tekanan sanksi ekonomi bisa dilakukan untuk mengerem perilaku agresif negara pelanggar hukum internasional walaupun belum mampu menyeret pelaku kejahatan perang dan kemanusiaan ke pengadilan internasional misalnya. Langkah ini perlu dilakukan oleh semua agar efektif pengaruhnya.

Perdamaian abadi tidak boleh sekedar menjadi ilusi. Reformasi PBB menjadi jalan yang harus ditapaki penduduk bumi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Berkepanjangan...
Perang Berkepanjangan AS Vs Iran, Indonesia Wajib Perkuat Ketahanan Nasional dan Diplomasi Strategis
Melihat Koleksi Buku...
Melihat Koleksi Buku Presiden Prabowo di Perpustakaan Pribadinya: Sejarah Perang hingga Filsafat
Prabowo: Indonesia-Belarus...
Prabowo: Indonesia-Belarus Sepakat Mendukung Perdamaian dan Stabilitas Dunia
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Waisak 2026, Menag:...
Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia
Prabowo: Perang di Mana-mana,...
Prabowo: Perang di Mana-mana, Kita Tidak Terlibat tapi Waspada
Militer AS Tutupi Jumlah...
Militer AS Tutupi Jumlah Korban Luka dan Tewas, Malu karena Kalah Perang Iran?
Keluh dan Kesah Negosiator...
Keluh dan Kesah Negosiator Perang Iran; Kerap Diancam Dibom AS dan Israel
30 Drone MQ-9 Reaper...
30 Drone MQ-9 Reaper AS Ditembak Jatuh oleh Militer Iran, Ini 4 Kelemahannya
Rekomendasi
Militer AS Tutupi Jumlah...
Militer AS Tutupi Jumlah Korban Luka dan Tewas, Malu karena Kalah Perang Iran?
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Penglihatan Kabur Belum...
Penglihatan Kabur Belum Tentu Katarak, Bisa Jadi Retinopati Diabetik
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved