Kemenag Andalkan Dua Program Ini untuk Tekan Perceraian

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 06:16 WIB
loading...
Kemenag Andalkan Dua...
Puluhan orang antre di Pengadilan Agama Soreang, Bandung untuk mengurus perceraian. Kemenag akan meningkatkan kualitas bimbingan perkawinan (bimwin) dan program Pusaka Sakinah untuk menekan angka perceraian. FOTO/CAPTURE/MNC TV
A A A
JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengaku prihatin atas fenomena antrean masyarakat mendaftar gugatan perceraian di Pengadilan Agama yang viral di media sosial. Menurutnya, Kementerian Agama (Kemenag) akan terus meningkatkan kualitas bimbingan perkawinan (bimwin) dan program Pusaka Sakinah.

"Perceraian tentu hal memprihatinkan. Dampak buruk yang paling ditakuti adalah keterlantaran anak-anak akibat perceraian tersebut. Kami terus berupaya menekan terjadinya perceraian, salah satunya dengan program Bimbingan Perkawinan dan Pusaka Sakinah," kata Menag dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2020) malam.

Menurutnya, Program Bimwin selama ini diikuti oleh lima sampai 10 pasangan calon pengantin (catin) dalam setiap angkatan. Bimbingan ini berlangsung dua hari. Materi yang disampaikan terkait membangun keluarga sakinah, psikologi dan dinamika keluarga, mengelola kebutuhan dan keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, dan membangun generasi berkualitas. ( )

"Program ini diampu fasilitator yang sudah terbimtek dari unsur Kemenag, Kemenkes, dan BKKBN. Catin memperoleh pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas sebelum hari H. Catin juga memperoleh sertifikat BIMWIN CATIN setelah mengikuti seluruh sesi," kata Menag.

Program Bimwin, lanjut Menag, baru mampu menarget 7-10% calon pengantin dari sekitar dua juta peristiwa nikah per tahun. Guna mengatasinya, Kemenag tengah mengembangkan metode bimbingan virtual. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan target sekitar 40% calon pengantin dan jangka panjangnya akan menarget seluruh calon pengantin.

Upaya lain dilakukan dengan menugaskan KUA untuk melakukan Bimwin secara terbatas, sebelum menikahkan calon pengantin. Materinya sama dengan materi Bimwin yang diperingkas menjadi sekitar 30 menit.

Menag menambahkan, Program Bimwin diapresiasi oleh Kemenko PMK. Apresiasi itu terlihat dari adanya inisiasi melakukan sinergi program bimwin dengan program ekonomi keluarga calon pengantin. Program pembinaan ekonomi calon pengantin ini akan dilaksanakan Kementerian Koperasi, Kemenaker, atau Kemensos.

"Kegiatan bimwin dan pembinaan ekonomi dilakukan terpisah, tapi merupakan satu kesatuan program sinergis bimbingan bagi calon pengantin," kata Menag. ( )

Lebih rinci, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan program Pusaka Sakinah menyasar remaja, pemuda, catin, pasutri muda, pasutri remaja. Untuk remaja, penguatan akan dititikberatkan pada pencegahan perkawinan anak, pendidikan kehidupan berkeluarga, dan moderasi beragama.

Untuk pemuda atau pemudi, lanjut Kamaruddin, materi program ini terkait kesiapan perkawinan, pespektif gender, kesehatan reproduksi, moderasi beragama. Program-program ini dipublikasikan secara luas hingga di tiap kantor KUA sehingga dapat diikuti oleh siapa pun yang berminat dengan gratis.

Program Pusaka Sakinah untuk calon pengantin dan pasangan suami-istri difokuskan pada pembahasan tentang kualitas keluarga, pespektif gender, pencegahan perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga, moderasi beragama, stunting, dan kesehatan reproduksi dan penurunan kemiskinan.

Untuk Bimwin sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Program Pusaka Sakinah baru dimulai sejak 2019 dan telah tersebar pada 100 KUA se-Indonesia. Tahun depan, Pusaka Sakinah akan diperbanyak pada 120 titik KUA lainnya. Jumlahnya relatif masih kecil, karena ada 5.945 KUA di seluruh Indonesia. (Baca Juga: Antrean Mengular, Pengadilan Agama Soreang Dibanjiri Pasutri Sidang Cerai)

"Ini ikhtiar kami untuk membangun keluarga Indonesia yang berkualitas. Kami juga berharap, adanya Pusat Layanan Keluarga Sakinah, dapat menekan angka perceraian di tanah air," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1286 seconds (0.1#10.140)