Kemenag Andalkan Dua Program Ini untuk Tekan Perceraian
Sabtu, 29 Agustus 2020 - 06:16 WIB
loading...
Puluhan orang antre di Pengadilan Agama Soreang, Bandung untuk mengurus perceraian. Kemenag akan meningkatkan kualitas bimbingan perkawinan (bimwin) dan program Pusaka Sakinah untuk menekan angka perceraian. FOTO/CAPTURE/MNC TV
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengaku prihatin atas fenomena antrean masyarakat mendaftar gugatan perceraian di Pengadilan Agama yang viral di media sosial. Menurutnya, Kementerian Agama (Kemenag) akan terus meningkatkan kualitas bimbingan perkawinan (bimwin) dan program Pusaka Sakinah.
"Perceraian tentu hal memprihatinkan. Dampak buruk yang paling ditakuti adalah keterlantaran anak-anak akibat perceraian tersebut. Kami terus berupaya menekan terjadinya perceraian, salah satunya dengan program Bimbingan Perkawinan dan Pusaka Sakinah," kata Menag dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2020) malam.
Menurutnya, Program Bimwin selama ini diikuti oleh lima sampai 10 pasangan calon pengantin (catin) dalam setiap angkatan. Bimbingan ini berlangsung dua hari. Materi yang disampaikan terkait membangun keluarga sakinah, psikologi dan dinamika keluarga, mengelola kebutuhan dan keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, dan membangun generasi berkualitas. (Baca juga: Ekonomi Keluarga Terdampak Corona, Perceraian di Jakbar Meningkat )
"Program ini diampu fasilitator yang sudah terbimtek dari unsur Kemenag, Kemenkes, dan BKKBN. Catin memperoleh pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas sebelum hari H. Catin juga memperoleh sertifikat BIMWIN CATIN setelah mengikuti seluruh sesi," kata Menag.
Program Bimwin, lanjut Menag, baru mampu menarget 7-10% calon pengantin dari sekitar dua juta peristiwa nikah per tahun. Guna mengatasinya, Kemenag tengah mengembangkan metode bimbingan virtual. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan target sekitar 40% calon pengantin dan jangka panjangnya akan menarget seluruh calon pengantin.
"Perceraian tentu hal memprihatinkan. Dampak buruk yang paling ditakuti adalah keterlantaran anak-anak akibat perceraian tersebut. Kami terus berupaya menekan terjadinya perceraian, salah satunya dengan program Bimbingan Perkawinan dan Pusaka Sakinah," kata Menag dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2020) malam.
Menurutnya, Program Bimwin selama ini diikuti oleh lima sampai 10 pasangan calon pengantin (catin) dalam setiap angkatan. Bimbingan ini berlangsung dua hari. Materi yang disampaikan terkait membangun keluarga sakinah, psikologi dan dinamika keluarga, mengelola kebutuhan dan keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, dan membangun generasi berkualitas. (Baca juga: Ekonomi Keluarga Terdampak Corona, Perceraian di Jakbar Meningkat )
"Program ini diampu fasilitator yang sudah terbimtek dari unsur Kemenag, Kemenkes, dan BKKBN. Catin memperoleh pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas sebelum hari H. Catin juga memperoleh sertifikat BIMWIN CATIN setelah mengikuti seluruh sesi," kata Menag.
Program Bimwin, lanjut Menag, baru mampu menarget 7-10% calon pengantin dari sekitar dua juta peristiwa nikah per tahun. Guna mengatasinya, Kemenag tengah mengembangkan metode bimbingan virtual. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan target sekitar 40% calon pengantin dan jangka panjangnya akan menarget seluruh calon pengantin.
Lihat Juga :