Profil Gibran Rakabuming Raka, Putra Jokowi yang Akan Dilantik Menjadi Wapres
loading...
A
A
A
Polemik berkepanjangan pun menghantui Gibran dalam pencalonannya di Pilkada Solo. Apalagi, sebagai putra mahkota Jokowi dia dianggap memiliki kesempatan emas dari tangan ayahnya untuk bisa melaju di Pilkada Solo.
Elektabilitas Gibran dalam dunia politik pun melejit karena kepemimpinannya di Solo. Apalagi, sosok pemimpin muda kala itu diidam-idamkan karena dinilainya lebih kreatif dan memiliki wawasan luas serta memiliki ide brilian untuk membangun Solo.
Langkah politik Jokowi dianggap ada pada diri Gibran. Hal ini terlihat ketika ada kerenggangan hubungan antara ayahnya dengan Megawati pada tahun 2023 menjelang kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Gibran kemudian dipilih oleh Prabowo Subianto yang merupakan Menteri Pertahanan (Menhan) era Jokowi untuk menjadi calon wakil presiden.
Pemilihan Gibran sebagai calon wapres Prabowo pun menimbulkan polemik, apalagi dia masih berusia 36 tahun. Namun, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada detik-detik menjelang pendaftaran Pilpres 2024 membuat publik terhentak karena memberi ruang kepada kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa menjadi capres dan cawapres. Putusan tersebut tentu menguntungkan Gibran. Suami dari Selvi Ananda ini pun mendapatkan tiket Pilpres 2024.
Saat itu, Ketua Hakim MK yang memutuskan aturan perubahan itu adalah Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran, sekaligus ipar Jokowi. Putusan ini pun membuat Anwar Usman dinyatakan bersalah karena pelanggaran etika atas konflik kepentingan.
Pendaftaran Pilpres 2024 dimulai. Gibran resmi menjadi calon wakil presiden, mendampingi Prabowo Subianto. Elektabilitasnya pun tak terbendung ketika harus melawan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Duet Prabowo-Gibran memenangi kontestasi dan menjadikannya sebagai Presiden dan Wapres Terpilih hasil Pemilu 2024.
Hari ini, Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto. Rakyat tentu menentukan kiprah Gibran sebagai Wapres pengganti KH Ma'ruf Amin ini.
Elektabilitas Gibran dalam dunia politik pun melejit karena kepemimpinannya di Solo. Apalagi, sosok pemimpin muda kala itu diidam-idamkan karena dinilainya lebih kreatif dan memiliki wawasan luas serta memiliki ide brilian untuk membangun Solo.
Langkah politik Jokowi dianggap ada pada diri Gibran. Hal ini terlihat ketika ada kerenggangan hubungan antara ayahnya dengan Megawati pada tahun 2023 menjelang kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Gibran kemudian dipilih oleh Prabowo Subianto yang merupakan Menteri Pertahanan (Menhan) era Jokowi untuk menjadi calon wakil presiden.
Pemilihan Gibran sebagai calon wapres Prabowo pun menimbulkan polemik, apalagi dia masih berusia 36 tahun. Namun, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada detik-detik menjelang pendaftaran Pilpres 2024 membuat publik terhentak karena memberi ruang kepada kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa menjadi capres dan cawapres. Putusan tersebut tentu menguntungkan Gibran. Suami dari Selvi Ananda ini pun mendapatkan tiket Pilpres 2024.
Saat itu, Ketua Hakim MK yang memutuskan aturan perubahan itu adalah Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran, sekaligus ipar Jokowi. Putusan ini pun membuat Anwar Usman dinyatakan bersalah karena pelanggaran etika atas konflik kepentingan.
Pendaftaran Pilpres 2024 dimulai. Gibran resmi menjadi calon wakil presiden, mendampingi Prabowo Subianto. Elektabilitasnya pun tak terbendung ketika harus melawan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Duet Prabowo-Gibran memenangi kontestasi dan menjadikannya sebagai Presiden dan Wapres Terpilih hasil Pemilu 2024.
Hari ini, Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto. Rakyat tentu menentukan kiprah Gibran sebagai Wapres pengganti KH Ma'ruf Amin ini.
(zik)