Profil Gibran Rakabuming Raka, Putra Jokowi yang Akan Dilantik Menjadi Wapres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:18 WIB
loading...
Profil Gibran Rakabuming...
Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka mengikuti gladi bersih Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (19/10/2024). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Gibran Rakabuming Raka akan dilantik menjadi Wakil Presiden (Wapres) ke-14. Putra Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) ini akan dilantik menjadi orang nomor 2 di Indonesia, menggantikan KH Ma'ruf Amin.

Jejak Gibran tidak bisa dilepaskan dari sang ayah, Jokowi, yang akan lengser dari jabatan Kepala Negara pada Minggu, 20 Oktober 2024 ini. Bahkan, publik melihat Gibran yang akan meneruskan langkah politik Jokowi.

Langkah awal Gibran di dunia politik tak pernah diduga. Sejak awal putra sulung Jokowi ini telah menegaskan dirinya tidak akan terjun di dunia politik. Pernyataan tegas Gibran ini sejalan saat dia dikenalkan pertama kali oleh Jokowi seusai dilantik menjadi Presiden tahun 2014. Gibran yang saat itu masih berumur 27 tahun dengan tegas menjelaskan mengapa dirinya tidak ikut Jokowi untuk berkampanye.

Jauh dari kata politik. Itulah Gibran kala itu. Dia hanya dikenal sebagai pengusaha sejak lulus kuliah. Jika ayahnya, Jokowi, dikenal sebagai tukang kayu, berbisnis di bidang mebel, Gibran memilih jalan yang berbeda. Dia terus menggeluti bisnis kuliner sebagai pengusaha katering. Bisnis katering pun digelutinya, yang diberi nama Chilli Pari dan didirikan sejak tahun 2010. Hingga akhirnya berkembang pesat di industri kuliner Solo.

Tentu saja, Gibran dan Chilli Pari tak terpisahkan. Di balik nama uniknya, Chilli dalam bahasa Indonesia berarti Lombok yang menjadi lambang semangat dan keberanian. Sementara Pari dalam bahasa Jawa berarti Padi yang melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan. Gibran menuangkan filosofi penuh dalam bisnis kateringnya itu dengan mengusung pedoman traditional taste, modern touch.



Bisnisnya di dunia kuliner pun tidak sampai di situ. Gibran kemudian berjualan martabak, dan mengangkat derajatnya dari yang hanya dikenal sebagai jajanan kaki lima saja. Bisnis martabak Gibran ini diberi nama Markobar alias Martabak Kota Barat pada tahun 2015. Bisnisnya kala itu juga moncer. Markobar berkembang pesat dan namanya melejit, bahkan mempunyai cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Siapa sangka, satu dekade berlalu, kini Gibran akan dilantik menjadi Wakil Presiden (Wapres) ke-14. Gibran memulai karier sebagai politisi bermula ketika terjun ke gelanggang politik pada tahun 2020 dalam Pemilihan Wali Kota Solo (Pilwakot Solo). Gibran mendaftarkan diri sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia PDI Perjuangan (PDIP) Solo pada tahun 2019. Jalan Gibran yang ingin menduduki kursi nomor 1 di Solo pun tak mudah, apalagi PDI Perjuangan telah memiliki calon yang diusung kala itu yakni Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa.

Tak ingin berlama-lama menunggu, Gibran pun memotong jalan dengan langsung menemui Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri demi tiket maju kontestasi Pilkada Solo. Usaha Gibran tak sia-sia. Partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih itu memberikan rekomendasi agar Gibran dan Teguh Prakosa sebagai pasangan yang diusung di Pilkada Solo 2020.



Polemik berkepanjangan pun menghantui Gibran dalam pencalonannya di Pilkada Solo. Apalagi, sebagai putra mahkota Jokowi dia dianggap memiliki kesempatan emas dari tangan ayahnya untuk bisa melaju di Pilkada Solo.

Elektabilitas Gibran dalam dunia politik pun melejit karena kepemimpinannya di Solo. Apalagi, sosok pemimpin muda kala itu diidam-idamkan karena dinilainya lebih kreatif dan memiliki wawasan luas serta memiliki ide brilian untuk membangun Solo.

Langkah politik Jokowi dianggap ada pada diri Gibran. Hal ini terlihat ketika ada kerenggangan hubungan antara ayahnya dengan Megawati pada tahun 2023 menjelang kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Gibran kemudian dipilih oleh Prabowo Subianto yang merupakan Menteri Pertahanan (Menhan) era Jokowi untuk menjadi calon wakil presiden.

Pemilihan Gibran sebagai calon wapres Prabowo pun menimbulkan polemik, apalagi dia masih berusia 36 tahun. Namun, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada detik-detik menjelang pendaftaran Pilpres 2024 membuat publik terhentak karena memberi ruang kepada kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa menjadi capres dan cawapres. Putusan tersebut tentu menguntungkan Gibran. Suami dari Selvi Ananda ini pun mendapatkan tiket Pilpres 2024.

Saat itu, Ketua Hakim MK yang memutuskan aturan perubahan itu adalah Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran, sekaligus ipar Jokowi. Putusan ini pun membuat Anwar Usman dinyatakan bersalah karena pelanggaran etika atas konflik kepentingan.

Pendaftaran Pilpres 2024 dimulai. Gibran resmi menjadi calon wakil presiden, mendampingi Prabowo Subianto. Elektabilitasnya pun tak terbendung ketika harus melawan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD serta Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Duet Prabowo-Gibran memenangi kontestasi dan menjadikannya sebagai Presiden dan Wapres Terpilih hasil Pemilu 2024.



Hari ini, Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto. Rakyat tentu menentukan kiprah Gibran sebagai Wapres pengganti KH Ma'ruf Amin ini.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2998 seconds (0.1#10.140)