PKS Dorong Revisi UU Penyiaran Kembali Masuk Prolegnas Tahun Mendatang

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 23:06 WIB
loading...
PKS Dorong Revisi UU...
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, pengaturan penyiaran digital harus komprehensif dan ini bisa dilakukan dengan revisi UU Penyiaran. FOTO/DOK.MNCTrijaya
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengaku sangat mendukung dan mendorong agar Indonesia mempersiapkan perangkat aturan dan infrastruktur penyiaran digital. Sejak awal dulu Sukamta sudah memprediksi dunia digital bisa menjadi rimba belantara yang tak memiliki aturan, jika hukum dan perundangan-undangan yang ada belum memadai.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, pengaturan penyiaran digital harus komprehensif dan ini bisa dilakukan dengan revisi UU Penyiaran . "Karenanya saya terus mendorong revisi UU Penyiaran masuk kembali ke dalam Prolegnas pada tahun-tahun mendatang untuk menjawab tantangan zaman ini," ujar Sukamta dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (28/8/2020).

Dia mengaku memahami kekhawatiran rekan-rekan pelaku industri penyiaran swasta bahwa asas keadilan dalam persaingan usaha bidang penyiaran juga harus terjamin. Namun, menurut dia, pengaturan penyiaran digital tidak bisa dilakukan secara parsial hanya dengan mengubah 1 atau beberapa pasal saja melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Baca juga: Uji Materi UU Penyiaran Tak Ancam Kebebasan Berekspresi )

"Pengaturannya harus mengubah banyak pasal. Misalnya, bagaimana soal migrasinya, bagaimana soal penyiarannya single atau multi-mux, siapa yang menyelenggarakannya, bagaimana dengan kewenangan KPI, dan seterusnya. Malah berbahaya jika aturan soal penyiaran digital ini hanya diatur secara parsial begitu," ujar legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini.

Karena itu, menurut dia, solusinya adalah revisi UU Penyiaran untuk mengaturnya secara komprehensif. "Makanya sejak dulu saya dan teman-teman di Komisi I mendorong agar pembahasan revisi UU Penyiaran segera selesai dibahas dan alhamdulillah sebetulnya drafnya sudah selesai di Panja Komisi I," katanya.

Sukamta melanjutkan, permasalahan muncul ketika pembahasan di Badan Legislasi (Baleg), pembahasan menemui jalan buntu terkait model migrasi digital manakah yang dipakai, single-mux atau multi-mux. Akibatnya, lanjut dia, hingga sekarang terdapat kekosongan hukum, siaran-siaran digital lewat internet tidak bisa kita hukumi dengan UU Penyiaran yang existing. (Baca juga: Uji Materi UU Penyiaran untuk Kesetaraan dan Tanggung Jawab Moral Bangsa )

"Mudah-mudahan revisi UU Penyiaran bisa kembali mulai kita bahas tahun depan. Apapun hasil putusan MK nanti, yang penting dunia penyiaran ini betul-betul dapat mewujudkan tujuan penyiaran membangun bangsa Indonesia yang beradab. Menciptakan generasi penerus bangsa bisa dilakukan dengan mengatur dan mengarahkan dunia penyiaran saat ini," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Rekomendasi
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Berita Terkini
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved