Kartu Prakerja Didesain Tidak untuk Kondisi Pandemi Covid-19

Sabtu, 02 Mei 2020 - 13:51 WIB
loading...
Kartu Prakerja Didesain...
Pelatihan online dalam program kartu prakerja terus menuai kritik. Pelatihan online dinilai lebih cocok diberikan mereka yang baru lulus sekolah bukan korban PHK. Foto/prakerja.id
A A A
JAKARTA - Program kartu prakerja dinilai tidak dirancang untuk mengatasi pengangguran akibat kondisi pandemi virus Corona (Covid-19).

Program kartu prakerja yang salah satunya menyelenggarakan pelatihan online dinilai lebih cocok untuk masyarakat yang baru lulus sekolah.Sementara, saat ini banyak korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masa kerjanya sudah lama.

Saat ini masyarkat, khususnya korban pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih membutuhkan bantuan uang tunai ketimbang pelatihan online.

“Kartu prakerja itu isinya pelatihan-pelatihan tentu mereka (pekerja-red) tidak butuh pelatihan. Butuh uang tunai,” ujar pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah kepada SINDOnews, Sabtu (2/5/2020).

Menurut dia, program kartu prakerja cocok untuk mereka yang baru lulus untuk mendapatkan keterampilan menuju dunia kerja.

Trubus mengungkapkan penyelenggara pelatihan yang dikuasai perusahaan rintisan juga tidak tepat. Seharusnya pelatihan ini dilakukan badan latihan kerja (BLK) dan perguruan tinggi, terutama politeknik.

“Isi pelatihannya enggak nyambung, terlalu umum, dan syarat-syaratnya enggak jelas. Isi pelatihannya itu sudah ada di medsos yang lain,” tuturnya.

Mekanisme pendaftaran daring juga cukup memusingkan bagi pekerja yang tidak terlalu menguasai teknologi. Hambatan lain bagi para pelamar, tidak semua daerah mempunyai jaringan internet yang baik.

Sementara itu, Komisioner Ombudsman Alvin Lie mengatakan kartu prakerja dirancang sebelum ada krisis karena Covid-19. Program-programnya dirancang untuk kondisi normal.

Dia memperingatkan kalau dipaksakan dalam kondisi pandemi Covid-19 takutnya tidak akan efektif.(Baca juga: 1,7 Juta Orang Kena PHK dan Dirumahkan, Begini Langkah Pemerintah )

Alvin Lie mengatakan dari namanya saja kartu prakerja. Artinya program itu untuk membantu yang belum berhasil mendapatkan kerja. Sementara itu, pandemi ini membuat orang yang sudah bekerja kehilangan pekerjaan.

“Ini lebih baik, pemerintah cepat mengadaptasi program tersebut dan memberikan insentif bagi perusahaan yang tidak melakukan PHK atau hampir melakukan PHK. Jangan memikirkan yang belum dapat kerja. Yang kehilangan pekerjaan ini harus cepat diatasi,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
Bijak Hadapi Badai PHK,...
Bijak Hadapi Badai PHK, Partai Perindo Dorong Generasi Milenial, Zilenial, dan Gen Alpha Miliki Skill Ini!
JKP, Solusi Sosial untuk...
JKP, Solusi Sosial untuk Pekerja Korban PHK: Apa yang Baru di Era Presiden Prabowo?
Buka Posko Pengaduan...
Buka Posko Pengaduan Ijazah Ditahan Perusahaan, LBH Sarbumusi: Lawan Eksploitasi Buruh
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Rekomendasi
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved