Profil Ipda Rudy Soik, Polisi yang Dipecat Polda NTT Gara-gara Bongkar Mafia BBM
Jum'at, 18 Oktober 2024 - 11:13 WIB
loading...
A
A
A
Robert juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempremikasi bahwa pemecatan tersebut berkaitan dengan tindakan sewenang-wenang pihak kepolisian.
Profil Ipda Rudy Soik
Rudy yang berusia 41 tahun telah lama bertugas di Polda NTT, namun kini dia terpaksa diberhentikan secara tidak terhormat dari kepolisian.
Menurut laporan informasi khusus Subbidpaminal Polda NTT, Rudy diduga memasang garis polisi pada drum dan jeriken kosong di dua lokasi berbeda.
Hasil audit investigasi Subbidwabprof Bidpropam Polda NTT menilai adanya ketidakprofesionalan dalam penyelidikan BBM bersubsidi. Rudy dan anggota lain tidak melibatkan unit terkait dan tidak memenuhi standar prosedur operasional.
Diketahui, Rudy menjabat Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Profil Ipda Rudy Soik
Rudy yang berusia 41 tahun telah lama bertugas di Polda NTT, namun kini dia terpaksa diberhentikan secara tidak terhormat dari kepolisian.
Menurut laporan informasi khusus Subbidpaminal Polda NTT, Rudy diduga memasang garis polisi pada drum dan jeriken kosong di dua lokasi berbeda.
Hasil audit investigasi Subbidwabprof Bidpropam Polda NTT menilai adanya ketidakprofesionalan dalam penyelidikan BBM bersubsidi. Rudy dan anggota lain tidak melibatkan unit terkait dan tidak memenuhi standar prosedur operasional.
Diketahui, Rudy menjabat Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lihat Juga :